Sumber Gambar: Tim LPM Mercusuar

Kampus adalah ruang aman bagi seluruh civitas akademika Universitas Airlangga. Sebagai lingkungan akademis yang terakreditasi tingkat dunia, sudah menjadi bare minimum untuk masyarakat kampus dapat menikmati suasana intelektual dengan tenang. Dosen datang untuk mengajar, mahasiswa berangkat untuk menimba ilmu dengan belajar. Namun bagaimana jika ternyata kampus tidak sepenuhnya berhasil mengakomodir keamanan masyarakatnya?

Kerap ditemui informasi berseliweran terkait kehilangan barang, dalam bentuk broadcast WhatsApp ataupun template add yours Instagram. Setiap terjadi kasus kehilangan sudah barang tentu yang kehilangan akan berupaya maksimal untuk mencarinya. Apabila lokasi kehilangan ada di dalam lingkungan kampus, secara tidak langsung UNAIR gagal dalam menanggung kewajiban sebagai lembaga yang menaungi masyarakatnya untuk menjamin keamanan.

Barang-barang yang hilang sangat beraneka ragam. Mulai dari peralatan sehari-hari seperti payung dan botol minum, hingga barang berharga seperti tas bermerk dan ponsel. Rata-rata barang yang sudah hilang tidak berhasil ditemukan dan menyisakan kerugian. Beberapa faktor penyebabnya adalah ramainya orang di kampus dan jangkauan daerah kampus yang luas, yang membuat pencarian barang hilang menjadi kian rumit. Kejadian kehilangan tidak hanya terjadi di satu titik, seakan hal ini merupakan virus parasit yang penyebarannya merata seantero area kampus.

Kampus B: CCTV Hanya Jadi Pajangan

Dari kampus B, FA (inisial), mahasiswa Ilmu Politik angkatan 2025, mengalami kejadian tidak mengenakkan ketika sedang mengisi daya ponselnya di Galeri FISIP. Di sela-sela obrolan dengan teman ia menyadari ponselnya hilang. FA seketika menyoroti adanya CCTV dan berinisiatif untuk melakukan pengecekan.

Bersama seorang teman, FA bertanya pada salah satu petugas kebersihan di area FISIP. Justru di situ ia mengetahui bahwa dirinya bukan korban pertama hari itu karena pada pagi harinya, sudah ada pengaduan kehilangan tablet di lokasi yang sama. 

“Tadi pagi ada tablet hilang juga, kalau mau lihat CCTV coba ke sarpras,” ujar petugas kebersihan. FA pun menuju unit Sarana dan Prasarana (sarpras) FISIP dan menyampaikan kronologi kejadiannya.

Setelah menyampaikan kronologi, FA ternyata tidak berhasil mengecek rekaman CCTV. Begitu FA menyebut bahwa lokasi kehilangannya adalah Galeri, petugas sarpras langsung menjawab: “Oh, nggak ada CCTV nyala di situ, CCTV luar FISIP mati semua, Mbak. Yang nyala di dalam gedung aja.” Satu-satunya bukti valid yang bisa membantu menemukan ponselnya ternyata tidak ada. Kamera yang selama ini terpasang dan terlihat berfungsi, nyatanya hanya berdiri sebagai pajangan.

Cerita serupa datang dari MN (inisial), mahasiswa Sosiologi 2025, yang kehilangan payungnya di area taman FISIP. Setelah mencari sendiri tidak berhasil, ia mengadu ke sarpras barangkali barangnya diamankan oleh petugas. Ternyata tidak ada, dan hingga sekarang payung itu belum juga ditemukan. MN menyoroti persoalan mendasar yang ia rasakan: sistem pengelolaan barang hilang di kampus masih terlalu gelap bagi mahasiswa. “Kadang mahasiswa juga bingung lapor ke mana, dan proses ngecek barang hilang itu tidak selalu diperbarui,” ungkapnya.

Di antara kasus barang hilang yang berhasil kembali ditemukan adalah AR (inisial), mahasiswa Hubungan Internasional 2025, ketika ia kehilangan ponselnya di tengah kesibukan persiapan UTS. Ia tak langsung sadar ponselnya tak ada di tas — baru setelah UTS selesai ia menelusurinya lewat fitur pelacak lokasi. Ponselnya terdeteksi masih di Galeri FISIP, lalu pindah posisi. Setelah satu jam berkeliling FISIP, ia akhirnya menemukannya sudah diamankan oleh petugas sarpras. Sarpras FISIP, dalam kasus ini, berhasil menjalankan tugasnya.

Meski begitu, AR tetap punya catatan. Proses pengambilan barang yang ia jalani terasa berbelit: ia diminta memfotokopi KTM terlebih dahulu dan mengisi surat keterangan. “Agak ribet persyaratannya, soalnya lebih enak bisa langsung pakai KTM fisik ataupun KTM Kampuskita ketimbang harus fotokopi lagi,” ujarnya. Juga, ia mendapat sindiran tak enak dari petugas: “Makanya jangan ceroboh, kok HP sendiri bisa lupa.” Sambutan yang tentu tidak menyenangkan bagi mahasiswa yang baru saja lega menemukan barangnya.

Helm Hilang di Parkiran, Lolos Dari Pengawasan

Masih di kampus B, Bara (bukan nama asli) mahasiswa Antropologi 2025, memarkir motornya di parkiran warna-warni, meletakkan helmnya di atas jok seperti biasa, lalu masuk kelas untuk satu mata kuliah saja. Sepulang kelas, ketika hendak mengantar temannya, helm miliknya sudah hilang.

Bara bertanya ke satpam ternyata tidak ada yang menemukan. Ia kemudian diarahkan naik ke lantai dua untuk memeriksa rekaman CCTV. Di layar monitor itu, ia menyaksikan sendiri bagaimana helmnya dicuri: seorang laki-laki berjaket, bermasker, dengan tas besar dan kantong plastik berukuran besar, berjalan ke arah motornya, celingak-celinguk, lalu memasukkan helm Bara ke kantong itu. Bukan hanya helm Bara, helm di motor lain di sekitarnya ikut diambil.

Bara berspekulasi pelaku masuk dengan melompati pagar pembatas yang tidak terlalu tinggi, karena rekaman menunjukkan ia tidak melalui gerbang keluar masuk sama sekali. Dan memang, di area luar parkiran tidak ada kamera pengawas tambahan maupun penjagaan dari pihak kampus. Pelaku masuk dan keluar melalui celah yang tak tersorot kamera.

Bara tidak bisa menerima kejadian ini begitu saja, terutama karena kehilangan ini bukan akibat keteledoran dirinya. “Kenapa UKT kita ada yang sampai 25 juta tapi beli satu CCTV untuk area luar saja tidak ada? Kampus sibuk bangun gedung-gedung besar dan megah, tapi hal kecil seperti CCTV keamanan saja tidak diperhatikan,” ujarnya. Ia menambahkan, seharusnya sarpras bisa mencontoh perpustakaan yang secara aktif menginformasikan barang-barang yang ditemukan—bisa lewat media sosial atau formulir aduan. “Rasanya tidak sebanding dengan branding kampus top kalau keamanan barang mahasiswanya saja belum terjamin dan kurang responsif,” lanjutnya.

Kejadian ini bukan yang pertama bagi Bara. Sebelumnya ia juga pernah kehilangan dua kotak makan di Galeri FISIP. Dari pengalaman berlapis itu, ia hanya punya satu harapan: kampus lebih peka bahwa mahasiswa butuh rasa aman untuk barang-barang mereka. Terlebih untuk kasus pencurian seperti yang ia alami, Bara berpendapat bahwa seharusnya pihak kampus bisa mengusut lebih lanjut, bukan berlindung di balik klausa “kehilangan bukan tanggung jawab manajemen.”

Kampus C: Jauh dari Sarpras, Jauh dari Harapan

Bergeser ke kampus C, persoalan berbeda muncul. DN (inisial), mahasiswa Fakultas Hukum angkatan 2025, kehilangan gantungan kunci Crybaby-nya di sekitar Gedung Nano seusai kegiatan UKM. Seorang teman menyarankan untuk melapor ke sarpras (tempat penyimpanan barang hilang), tetapi, ia merasa aksesnya sulit dan saat itu waktu sudah terlalu malam. Di sinilah persoalannya: tidak ada saluran pengaduan yang mudah dijangkau di luar jam operasional. “Setahuku sekarang belum ada nomor yang terpusat, jadi kalau ada apa-apa kita bingung lapornya ke mana,” ungkapnya. Hingga hari ini, gantungan kunci itu belum ditemukan.

Pengalaman yang lebih beragam datang dari MPG (inisial), mahasiswa Ilmu Komunikasi angkatan 2025. Saat PDB di kampus C, ia kehilangan botol minum. Ketika melapor ke bagian pengaduan barang hilang, ia justru diminta melihat sendiri koleksi barang-barang yang terkumpul di sana. Hasilnya, botolnya ditemukan. Sistem itu bekerja. Namun pengalaman berbeda ia rasakan saat kehilangan kantong dan kabel powerbank-nya di lingkungan FISIP, tidak ada arahan yang jelas harus melapor ke mana. “Di PDB, bahkan di layar LCD-nya ada tampilan utama mengenai lost and found harus melapor ke lantai berapa. Tapi kalau di FISIP, sepertinya tidak ada arahan yang jelas kalau kehilangan barang harus mencari di mana,” ujar MPG membandingkan.

Ia menyimpulkan bahwa persoalannya bukan pada ada-tidaknya sistem, melainkan pada pemerataan sistem itu sendiri. Pusat sudah punya aturan, struktur, dan jalur yang jelas. Namun, di tingkat fakultas, penanganan ini masih tidak berpacu pada sistem yang jelas.

Ketika Sistem Tidak Merata, Barang yang Hilang Tak Kembali

Dari seluruh narasumber yang diwawancarai tim Mercusuar, hampir semuanya menyebut sarpras sebagai pintu pertama yang mereka ketuk saat kehilangan barang.  Dan sarpras, dalam banyak kasus, menjadi tembok terakhir yang mereka harapkan. Sayangnya, tembok itu kerap berlubang.

Dari kunjungan lapangan tim Mercusuar ke sejumlah fasilitas kampus selama bulan April, penanganan barang hilang yang paling terorganisir ditemukan di Gedung Nano dan perpustakaan kampus B.  Di dua tempat tersebut, barang yang ditemukan dipajang di lemari lost and found, pemilik yang mencari cukup datang, memeriksa, dan melapor ke petugas untuk mengambil kembali barangnya. Prosedur sederhana ini terbukti bekerja. Namun prosedur serupa tampaknya belum menjadi standar di seluruh area kampus, sehingga banyak barang yang mungkin sebenarnya sudah diamankan petugas, tapi tidak bisa diklaim karena informasinya tidak tersebar.

Sementara itu, WP (inisial), mahasiswa Perpajakan angkatan 2025 yang kehilangan charger ponselnya di kelas FV kampus vokasi, menyoroti masalah lain: tidak adanya alur pelaporan yang jelas. Saat melapor ke sarpras, ia justru dipertanyakan kenapa tidak melapor di hari yang sama, padahal kondisi saat itu tidak memungkinkan, dan tidak ada informasi prosedur yang bisa ia rujuk sebelumnya. “Tidak ada informasi yang jelas soal prosedur pelaporan dan menghubungi siapa dan ke mana,” tuturnya. Di sarpras vokasi, menurut WP, bahkan belum ada sistem lost and found yang terstruktur—ketika ia bertanya, petugas malah melempar ke petugas kebersihan lain, dan ia kesulitan mencari tahu siapa yang membersihkan ruangannya saat itu.

Harapan para mahasiswa yang kami temui bermuara pada satu hal yang sama: sistem yang lebih terintegrasi. MN berharap ada platform atau basis data daring yang bisa diakses mahasiswa secara real-time untuk mengecek status barang hilang. NP (inisial), mahasiswa Ilmu Komunikasi angkatan 2024 yang kehilangan tas di masjid kampus C, menginginkan adanya pengecekan rutin dan satu kanal terpusat untuk pengumuman barang hilang seluruh UNAIR. “Diumumkan jadi satu tempat saja, biar gampang, berdasarkan tempatnya,” ujarnya. Sementara D (inisial), mahasiswa Hukum angkatan 2025, mengusulkan hal yang tampaknya sederhana namun belum ada: nomor WhatsApp khusus pengaduan barang hilang yang terpusat dan mudah diakses kapan saja.

K (inisial), mahasiswa Sosiologi angkatan 2022 yang sudah tiga kali mengalami kehilangan di kampus, menambahkan catatan lain yang kerap luput dari perhatian: sikap petugas. Menurutnya, ada mahasiswa yang enggan melapor atau mencari barang hilang bukan karena tidak mau, tapi karena takut. “Di Student Center (SC), penjaganya galak banget, jadi takut buat tanya dan cari,” ungkapnya. Rasa takut dan sungkan itu menjadi penghalang yang tidak kasatmata.

Tanggapan Kampus yang Belum Terjawab

Terkait tanggapan resmi dari kampus perihal penanganan barang hilang, tim Mercusuar sudah menghubungi berbagai pihak. Kami ingin bertanya lebih lanjut tentang penanganan lost and found di perpustakaan, tetapi diarahkan untuk mengirim surat tugas terlebih dahulu. Surat sudah kami kirim, tetapi belum juga mendapat balasan hingga artikel ini ditulis. Dari pihak parkiran warna-warni, kami diarahkan untuk menemui ketua keamanan pusat. Sedangkan dari sarpras FISIP, kami diarahkan untuk menemui Wakil Dekan atau Dekan langsung yang waktunya juga belum tersedia hingga hari ini. Dengan demikian, kami belum berhasil mendapatkan tanggapan langsung dari pihak kampus. 

Barang hilang mungkin bukan kasus berskala besar. Tapi bagi mahasiswa yang kehilangan ponsel menjelang UTS, atau helm yang baru dibeli, atau sekadar gantungan kunci yang yang punya nilai pribadi, kerugian itu pasti terasa. Dan selama kampus belum memberikan jawaban yang memadai, pertanyaan itu tampaknya akan terus hidup di setiap broadcast WhatsApp dan unggahan Instagram yang berseliweran di kalangan mahasiswa UNAIR. 

Penulis: Abdan

Reporter: Ema

Editor: Li

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *