
Proses sidang istimewa terkait pemilihan Presiden dan Wakil Presiden BEM Universitas Airlangga 2026.
Sumber: Dokumentasi LPM Mercusuar
Pemilihan Raya (Pemira) Presiden dan Wakil Presiden BEM Universitas Airlangga 2026 menyisakan ironi yang sulit diabaikan. Di tengah jargon demokrasi kampus yang terus digaungkan, proses politik justru berlangsung dalam suasana yang sepi partisipasi, minim kompetisi, dan miskin substansi. Euforia terhadap kemenangan pasangan Senja-Shintya sebagai Presiden dan Wakil Presiden BEM Universitas Airlangga 2026 justru merupakan tindakan yang memalukan dibalik apatisme mahasiswa dan absennya lawan politik pada kontestasi tahun ini. Alih-alih menjadi pesta demokrasi, Pemira tahun ini lebih menyerupai seremoni formal yang kehilangan ruhnya.
Kemenangan pasangan Senja–Shintya dalam Pemira memang sah bila dilihat secara teknis dan prosedural. Namun, euforia atas kemenangan tersebut terasa janggal ketika diletakkan dalam konteks apatisme mahasiswa dan absennya lawan politik. Untuk pertama kalinya dalam tiga tahun terakhir, kontestasi pemira berlangsung tanpa rivalitas antar kepentingan dalam panggung BEM Universitas Airlangga. Situasi ini bukan hanya mencederai prinsip kompetisi dalam demokrasi, tetapi juga memunculkan pertanyaan serius tentang kesehatan politik kampus itu sendiri. Ketika kontestasi demokrasi hadir tanpa adanya alternatif pilihan lain, justru pada akhirnya menyebabkan aklamasi yang dipaksakan oleh keadaan.
Ketiadaan pasangan calon lain dalam kontestasi Pemira menjadi peringatan bagi kondisi politik kampus Timur Jawa Dwipa ini. Absennya lawan politik bukan sekadar persoalan teknis pencalonan, melainkan indikasi lemahnya kaderisasi calon pemimpin, menurunnya kepercayaan terhadap sistem, atau bahkan adanya hambatan struktural yang membuat kontestasi tidak lagi menarik untuk diikuti. Dalam kondisi seperti ini, demokrasi kehilangan daya tariknya sebagai ruang pertarungan gagasan.
Ironisnya, dalam forum sidang istimewa, resiko opsi “kotak kosong” justru menjadi alat legitimasi bagi pasangan tunggal untuk melanggengkan aklamasi. Ancaman konsekuensi dari kemenangan kotak kosong yang dapat berujung pada kekosongan kepemimpinan BEM UNAIR yang dapat berdampak pada gerak Unit Kegiatan Mahasiswa dan Badan Semi Otonom, sehingga menciptakan tekanan psikologis dan institusional untuk menerima pilihan aklamasi bagi calon tunggal tersebut. Keputusan sidang pun bergeser bukan lagi memilih yang terbaik, melainkan menghindari kemungkinan terburuk pembekuan BEM UNAIR yang bisa terjadi. Dalam situasi demikian, demokrasi tereduksi menjadi sekadar mekanisme bertahan, bukan ruang evaluasi yang sehat.
Dalam lanskap demikian, euforia atas kemenangan pasangan tunggal menjadi semakin sulit dibenarkan secara moral maupun demokratis. Euforia pada hakikatnya merupakan ekspresi keberhasilan dalam mengungguli alternatif melalui kontestasi yang setara. Namun, ketika kemenangan lahir dari ketiadaan lawan dan keputusan sidang dibingkai oleh ancaman pembekuan organisasi, yang terjadi bukanlah perayaan demokrasi, melainkan penerimaan atas situasi yang serba terpaksa. Alih-alih mencerminkan mandat kuat dari mahasiswa, euforia tersebut justru berpotensi menjadi bentuk normalisasi atas legitimasi yang rapuh, di mana kemenangan tidak diperoleh melalui pertarungan gagasan, tetapi melalui absennya kompetisi dan tekanan struktural yang membatasi pilihan. Dalam konteks ini, euforia tidak lagi menjadi simbol keberhasilan politik, melainkan ironi yang menegaskan krisis dalam praktik demokrasi kampus itu sendiri.
Masalah tidak berhenti pada aspek kompetisi saja, apatisme mahasiswa selama proses pemira juga menjadi catatan yang lebih mengkhawatirkan terhadap keberlangsungan kontestasi demokrasi tahun ini. Rangkaian safari kampus, uji publik, hingga jaring aspirasi berlangsung tanpa antusiasme tinggi dari mahasiswa, yang mencerminkan menurunnya kepercayaan terhadap kontestasi demokrasi yang berlangsung serta calon pemimpin yang maju dalam panggung demokrasi kali ini. Ketika mahasiswa tidak lagi merasa memiliki proses demokrasi, maka fungsi kontrol yang menjadi jantung check and balance akan melemah dengan sendirinya sehingga bisa berdampak pada kualitas serta antusiasme dari program kerja yang dilaksanakan nantinya.
Lebih jauh, kualitas kandidat yang bertarung pun tidak luput dari sorotan kritis. Dalam berbagai forum publik, pasangan Senja–Shintya belum menunjukkan kapasitas argumentatif yang memadai dalam menjawab persoalan mendasar mahasiswa. Ketidakmampuan memberikan jawaban substantif, terutama terkait isu apatisme mahasiswa, memperlihatkan adanya kesenjangan antara narasi kampanye dan kesiapan konseptual. Hal ini diperparah dengan hasil fit and proper test calon wakil presiden yang jauh dari memuaskan, dimana hanya satu jawaban benar dari dua belas soal dalam bidang kesehatan. Fakta ini menimbulkan pertanyaan serius, bagaimana memastikan bahwa pasangan tersebut dapat menjalankan program kerja teman loka serta mengadvokasi kebutuhan dan kepentingan rumpun kesehatan sebagai identitas utama kampus ini? Jika kompetensi dasar saja belum terpenuhi, sulit bagi publik kampus untuk menaruh harapan pada kemampuan mereka menjalankan fungsi advokasi dan representasi.
Dalam konteks ini, muncul kesan bahwa posisi wakil presiden lebih berfungsi sebagai alat elektoral ketimbang mitra strategis dalam kepemimpinan. Figur wakil presiden seolah direduksi menjadi sekadar pelengkap koalisi, bukan aktor dengan kapasitas setara dalam merumuskan arah gerak organisasi. Fenomena ini justru membuat calon wakil presiden seolah hanya menjadi “gibran kecil” dalam panggung politik kampus, dimana dihadirkan hanya lebih sebagai simbol elektoral untuk memperluas basis dukungan, ketimbang sebagai representasi kualitas kepemimpinan yang utuh. Kampus, yang seharusnya menjadi ruang pembelajaran demokrasi yang sehat, justru mereproduksi praktik politik yang dangkal dan transaksional.
Terakhir, komposisi pengurus inti BEM UNAIR 2026 juga memunculkan pertanyaan serius, apakah BEM UNAIR benar-benar menjadi representasi seluruh mahasiswa, atau justru hanya mencerminkan kepentingan segelintir kelompok? Dominasi pengurus inti oleh perwakilan dari Kampus B menimbulkan kesan eksklusivitas dalam tubuh organisasi yang seharusnya inklusif. Lebih jauh, lima dari delapan pengurus inti diketahui berasal dari kelompok yang bergabung dalam koalisi calon tunggal tersebut. Kondisi ini semakin memperkuat dugaan bahwa konsolidasi kekuasaan lebih diutamakan dibandingkan prinsip representasi yang berimbang. Dalam konteks demikian, euforia atas kemenangan pasangan Senja–Shintya menjadi semakin problematis, karena yang dirayakan bukanlah lahirnya kepemimpinan yang representatif, melainkan menguatnya dominasi kelompok tertentu dalam struktur kekuasaan organisasi. Euforia tersebut justru berpotensi menutupi persoalan mendasar terkait inklusivitas dan keseimbangan representasi. Seolah-olah kemenangan yang terjadi telah mencerminkan kehendak kolektif mahasiswa, padahal realitasnya menunjukkan adanya kecenderungan konsentrasi kekuasaan. Pada titik ini, semangat inklusivitas dalam narasi Pancaloka yang diusung pun dipertanyakan. Apakah benar-benar akan diwujudkan, atau justru hanya menjadi retorika politik yang lahir dari pragmatisme dalam kontestasi demokrasi kampus?
Pada akhirnya, Pemira BEM UNAIR 2026 menjadi cermin buram dari kondisi demokrasi kampus hari ini. Ketika kompetisi menghilang, partisipasi melemah, dan kualitas kandidat dipertanyakan, yang tersisa hanyalah prosedur tanpa makna. Demokrasi tidak cukup sekadar dijalankan, tetapi harus dihidupkan melalui pertarungan gagasan, keterlibatan mahasiswa, dan integritas kepemimpinan. Ironisnya, ungkapan Tan Malaka bahwa, “Idealisme adalah kemewahan terakhir yang hanya dimiliki oleh pemuda,” justru ditanggalkan oleh mereka yang seharusnya paling lantang memperjuangkannya. Mahasiswa, yang semestinya menjadi garda terdepan dalam merawat idealisme dan mengoreksi kekuasaan, justru larut dalam apatisme dan kompromi terhadap keadaan. Jika kondisi ini terus dibiarkan, kampus tidak lagi menjadi ruang tumbuhnya kesadaran kritis, melainkan sekadar arena reproduksi politik tanpa nilai. Sebab, demokrasi tetap berjalan, tetapi kehilangan arah dan maknanya. Sudah saatnya seluruh elemen kampus melakukan refleksi sebelum apatisme berubah menjadi kenormalan dan aklamasi menjadi satu-satunya wajah demokrasi mahasiswa.
Penulis: Mirza
Editor: Li.