Sumber Gambar: Harian Disway
Ujung dari polemik pembekuan BEM FISIP UNAIR, Dekan FISIP UNAIR, Prof. Bagong Suyanto, menerangkan bahwa surat keputusan tersebut dikhususkan pada anggota tertentu, tidak pada BEM sebagai lembaga. Hal ini diungkap dalam konferensi yang dilaksanakan di Taman FISIP UNAIR (25/10).
“Jadi, yang pertama itu saya dikira membekukan BEM sebagai lembaga, tapi saya itu kan membekukan kepengurusan tiga orang itu (Ketua BEM, Wakil Ketua BEM, dan Menteri Sosial). Sebelum saya memastikan, mereka itu menjelaskan alasan dan kenapa memilih diksi yang kasar. Kalau kegiatan BEM yang lain jalan terus, nggak ada masalah,” terang Prof. Bagong saat ditemui di kantornya (28/10).
Dekan FISIP tersebut mengklaim adanya kesalahpahaman terkait surat keputusan yang dikeluarkan. Meski demikian, pembatasan kegiatan BEM FISIP UNAIR benar dilakukan demi menghindari kegiatan lain yang berisiko, baik penyampaian aspirasi yang dinilai kasar maupun potensi penyalahgunaan etika akademik.
Prof. Bagong menerangkan, “Kekeliruannya juga bersumber dari surat keputusan yang saya buat. Saya nggak menyebut nama, nggak menyebut apa. Karena bayangan saya, Senin pagi saya sudah ketemu untuk saya klarifikasi. Tapi, semasa menunggu dua hari itu, saya memang tidak memperkenankan untuk membuat kegiatan-kegiatan yang saya khawatirkan itu dimanfaatkan untuk membuat penyampaian aspirasi yang menggunakan diksi-diksi yang kasar lagi. Jadi, saya bekukan memang kepengurusan tiga orang itu. Ketua BEM, Wakil Ketua BEM, dan Menteri Politiknya.”
Penggunaan diksi dalam kritik BEM FISIP UNAIR menjadi kontroversi sebab dianggap tidak sejalan dengan etika dan kesopanan akademik. Dalam wawancaranya, Prof. Bagong tidak mempersoalkan aksi protes yang dijalankan sebab itu merupakan hak mahasiswa untuk beraspirasi. Permasalahan yang menjadi fokus ialah penggunaan diksi yang dinilai tidak pantas dan melanggar etika, khususnya sebagai mahasiswa terdidik yang seharusnya memahami cara beretika.
“Saya tidak mau konstruksi masyarakat itu mengenang FISIP sebagai lembaga yang membiarkan penggunaan diksi-diksi yang kasar. Jadi kalau ada tuduhan saya menghambat demokrasi, ya mari kita diskusikan demokrasi yang mana yang saya hambat. Saya nggak pernah menghambat sama sekali mahasiswa menyampaikan aspirasinya. Saya kan nggak mempersoalkan protesnya mahasiswa, yang saya persoalkan cara penggunaan diksinya,” jelas Prof. Bagong.
Prof. Bagong pun menyampaikan bahwa FISIP UNAIR juga tengah mengalami polemik terkait pemilihan diksi pada karangan bunga. Ia mengungkap adanya sebagian dosen yang setuju, sedangkan sebagian lain menolak.
Dekan FISIP UNAIR tersebut menegaskan apabila mahasiswa tetap bersikeras dengan pilihan gaya politik mereka, mahasiswa boleh melakukannya di luar lingkungan FISIP UNAIR. “Boleh kalau dia demo di jalanan mau tetap pilihan diksinya, silakan, tapi jangan mengatasnamakan institusi FISIP UNAIR di mana saya yang bertanggung jawab,” tambahnya.
Ketua BEM FISIP UNAIR, Tuffahati, dalam wawancaranya (28/10) menyampaikan bahwa surat pembekuan BEM FISIP sudah ditarik kembali. Ke depannya, BEM FISIP UNAIR tetap bertekad untuk kritis terhadap pemerintah. “Ya kedepannya kami bertekad untuk tetap kritis, kami tetap tegak, dan kami tetap berani. Untuk pemilihan diksi dan lain-lain, itu urusan lain. Tapi kami yang jelas mengamini apa yang disampaikan Prof Bagong. Yang jelas memang saat ini surat pembekuan sudah dicabut oleh Prof. Bagong sejak Prof. Bagong menyampaikan itu,” jelas Tuffahati.
Saat ini, posisi karangan bunga berada di ruang sekre BEM FISIP setelah dipertontonkan selama kurang lebih 4 jam pada Selasa (22/10). Ketua BEM FISIP tersebut juga menerangkan terkait tidak diunggahnya karangan bunga di Instagram BEM FISIP dengan dalih Instagram merupakan media paling besar milik mereka. Menurut pantauan tim liputan, sempat terlihat adanya unggahan snapgram BEM FISIP yang mempertontonkan karangan bunga—yang kini sudah tidak terlihat lagi.
Tuffahati mengakui bahwa BEM FISIP memiliki komitmen untuk mengikuti isu politik dengan mengawal pemilu serta kasus pelanggaran HAM—di mana ini, sesuai pernyataan Tuffa dalam wawancara pada Senin (28/10), telah terpublikasi pada akun media sosial Instagram BEM FISIP UNAIR. Sebagai penutup, Tuffahati menyampaikan protes tersebut sebagai puncak ekspresi dari BEM FISIP, khususnya oleh Kementerian Politik dan Kajian Strategis. Dari banyaknya karya prostat, karangan bunga ini disebut sebagai penutup atas komitmen mengawal pemilu hingga pasca pelantikan.
Penulis: WI-07
Editor: RA-06