Gambar: Aktivitas parkir di lingkungan UNAIR
DALAM KAMPUS – Kebijakan parkir berbayar Masjid Nuruzzaman yang sempat mengejutkan mahasiswa beberapa waktu belakangan dikonfirmasi oleh pihak takmir. Saat ditemui di ruang sekretariat pada Senin, 16 Oktober 2023, Nanang selaku Sekretaris Takmir Masjid Nuruzzaman menyampaikan bahwa parkir berbayar diberlakukan mulai Rabu, 4 Oktober 2023.
Kebijakan tersebut ditetapkan setelah mendapat perintah dari Direktorat Logistik, Keamanan, Ketertiban, dan Lingkungan (LKKL) UNAIR. Sebelumnya, LKKL UNAIR melalui takmir Masjid Nuruzzaman menyampaikan bahwa pihaknya telah menyerahkan otoritas parkir kepada pengurus masjid.
Sebagai konsekuensinya, petugas parkir Masjid Nuruzzaman sudah bukan lagi dibawah naungan UNAIR sehingga pihak masjid merekrut orang dari luar kampus untuk melakukan penjagaan. Tarif yang dikenakan kemudian dipakai sebagai upah petugas parkir dan sebagiannya lagi menjadi pemasukan kas Masjid Nuruzzaman.
Syafiq selaku anggota takmir masjid menambahkan bahwa kebijakan ini bermula dari masuknya mahasiswa baru yang turut meningkatkan jumlah kendaraan bermotor di lingkungan UNAIR.
“Saat itu parkiran warna-warni dan Srikana penuh. Lalu kita mendapat arahan dari pos barat untuk (mahasiswa) parkir di Nuruzzaman karena waktu itu LKKL belum ada jalan keluar,” ujar Syafiq.
Selain itu, Syafiq juga menambahkan bahwa parkir warna warni Kampus B semula hanya membuka lantai 1 dan 2. Namun demikian, ditambahnya kapasitas parkir di gedung warna-warni menjadikan mahasiswa tidak lagi dianjurkan untuk parkir di Masjid Nuruzzaman. Sebagai sebuah upaya penertiban, maka dibuatlah kebijakan parkir berbayar.
“Sekarang (parkiran) warna-warni yang semula hanya (dibuka) lantai 1 dan 2, sudah dibuka lantai 3 dan 4,” tambah Syafiq menjelaskan.
Meskipun demikian, hingga saat ini hal yang menjadi alasan diserahkannya otoritas parkir oleh Direktorat LKKL kepada Masjid Nuruzzaman tidak diketahui secara pasti. Menurut Nanang, kebijakan tersebut dirilis supaya lebih tertib dan rapi.
“(Pertanyaan) itu sebenarnya bukan untuk saya, ya untuk sana (Direktorat LKKL). Kalau saya membaca (kebijakan) dari pimpinan itu supaya lebih tertib dan lebih rapi saja,” pungkas Nanang.
Penulis : Arizqa Novi Ramadhani
Editor: Reno Eza Mahen