Tangkapan Layar akun youtube @Disbudpar Kota Surabaya)

(Sumber gambar : Tangkapan Layar akun youtube @Disbudpar Kota Surabaya)

Surabaya Art and Culture Festival 2021 adalah salah satu program kerja dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berupa pagelaran, yang bertujuan untuk mewadahi para pegiat seni agar tetap berkarya dan berekspresi di tengah pandemi COVID-19. Pagelaran ini sudah dilaksanakan sejak 19 September dan akan selesai pada akhir Bulan Desember 2021. Pagelaran ini ditampilkan secara virtual melalui kanal Youtube Disbudpar Kota Surabaya.

Pagelaran virtual yang diselenggarakan oleh Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Surabaya ini didukung oleh beberapa pihak, utamanya para pegiat seni. Para pegiat seni lokal sangat antusias dengan adanya pagelaran ini karena sudah lama mereka tidak tampil dan bercengkrama dengan sesama pegiat seni.

Banyak kesenian lokal yang sudah ditampilkan selama empat bulan pagelaran berlangsung. Diantaranya kesenian ludruk, ketoprak, jaranan, barongsai, jazz campursari, dan lain-lain. Hal ini tentu menjadi pemandangan yang sudah lama jarang dilihat dan ditemui oleh masyarakat Surabaya.

Namun yang menjadi pertanyaan, apakah pagelaran yang diselenggarakan oleh Disbudpar ini bisa dibilang memberdayakan pegiat seni?

Jika dilihat tampak luar, upaya yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya terbilang sangat baik. Mereka menyelenggarakan Surabaya Art and Culture sebagai wadah bagi para pegiat seni untuk mempromosikan kesenian lokal yang telah lama hilang. Disini Pemkot berupaya menghidupkan kembali kesenian-kesenian lokal yang selama ini mati suri akibat tidak adanya wadah untuk para seniman menyalurkan ekspresinya melalui karya.

Namun, bila ditelisik lebih dalam lagi, pagelaran ini nyatanya belum benar-benar memberdayakan para pegiat seni lokal. Sebab, agenda yang diselenggarakan oleh Pemkot bisa dibilang hanya sebatas acara seremonial yang bertujuan untuk menuntaskan Laporan Penanggung Jawaban (LPJ) akhir tahun.

Para pegiat seni masih belum benar-benar diberi wadah oleh Pemkot. Mengingat, pusat wadah bagi para pegiat seni untuk berkegiatan dan berekspresi, yaitu kompleks kampung seni Taman Hiburan Rakyat (THR) telah digusur pada tanggal 14 Juni 2019 oleh Pemkot Surabaya semasa kepemimpinan Bu Risma (sumber jawapos.com).

Bisa dikatakan bahwa Pemkot saat ini belum benar-benar memberdayakan para pegiat seni mengingat belum adanya pusat wadah bagi mereka untuk mengekpresikan keseniannya secara bebas.

Apalagi, Pemkot Surabaya dirasa belum memiliki rencana jangka panjang untuk memberdayakan para pegiat seni agar tetap eksis di arus perkembangan zaman yang sangat cepat. Selain itu, Pemkot sebenarnya juga harus memikirkan pemajuan untuk internal para seniman.

Pemajuan yang dimaksud disini adalah dengan memberikan kelas pelatihan kepada para pegiat seni dengan mengajarkan tentang bagaimana mempertahankan komunitas kesenian di zaman modern, cara menginovasi kesenian agar bisa digemari masyarakat modern, serta langkah-langkah apa yang harus ditempuh guna meregenerasi Sumber Daya Manusia (SDM) di komunitas.

Kerja-kerja tersebut akan lebih bermanfaat bagi para seniman dan sistematika pemberdayaan seni seperti itu akan tetap bertahan secara permanen di tengah arus perkembangan zaman yang semakin modern. Dan dampaknya adalah anak cucu kita nanti masih bisa melihat warisan kesenian lokal yang ditinggalkan oleh leluhur sampai kapanpun.

Penulis : Alvianta Virgosa

Editor   : Primanda Andi Akbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WordPress › Galat

Ada eror serius pada situs web Anda.

Pelajari lebih lanjut tentang pemecahan masalah di WordPress.