Kemitraan sebagai asosiasi hukum sipil non-profit mengadakan pelatihan penguatan kapasitas masyarakat sipil dalam investigasi dan monitoring pengelolaan dana pemulihan wabah Covid-19.

Berlangsung melalui Zoom, pelatihan ini diadakan selama tiga hari sejak 18 hingga 20 Mei 2021 dan diikuti sebanyak 28 aktor dari berbagai latar belakang.

Yang terlibat di dalamnya meliputi organisasi masyarakat sipil, pers mahasiswa dan jurnalis lokal di Surabaya, Medan, Kendari dan Denpasar. LPM Mercusuar sebagai lembaga pers mahasiswa berkesempatan mewakili Kota Surabaya.

Materi dalam pelatihan disampaikan oleh ahli terkait yang terafilisasi dalam Indonesia Corruption Watch (ICW), Transparency International Indonesia (TII), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan LaporCovid-19.

Pelatihan ini bertujuan untuk menguatkan kapasitas masyarakat sipil dalam melakukan pengawasan terhadap dana Bansos dan peka terhadap potensi penyalahgunaan pada dana pemulihan wabah Covid-19.

Sehingga, peserta sebagai masyarakat sipil dapat terlibat secara aktif melakukan pelaporan terkait penyalahgunaan dana bansos di daerahnya melalui kanal daring JAGABansos maupun LaporCovid-19.

Besaran dana yang dianggarkan pemerintah untuk pemulihan wabah Covid-19 mencapai 700,2 triliun yang terbagi ke dalam enam sektor (kesehatan, perlindungan sosial, pembiayaan korporasi, insentif dunia usaha, UMKM, dan sektoral kementerian/lembaga pemerintah daerah).

Dengan besarnya dana yang dianggarkan, maka perlu perhatian dan pengawasan yang besar agar terhindar dari peluang-peluang praktik korupsi yang dapat merugikan masyarakat luas.

Pada pelatihan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman terkait ancaman korupsi pada anggaran dan partisipasi warga dalam pengawasan anggaran di masa pandemi Covid-19.


Penulis: Diyanah Shabitah
Editor: Risma D.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WordPress › Galat

Ada eror serius pada situs web Anda.

Pelajari lebih lanjut tentang pemecahan masalah di WordPress.