• Tentang Kami
  • Visi Misi
  • Struktur Organisasi
  • Kontak
Selasa, 13 April, 2021
No Result
View All Result
EMAIL
LPM Mercusuar
  • Seputar Kampus
  • Luar Kampus
  • Mild Report
  • Liputan Khusus
  • Catatan Redaksi
  • Citizen Report
  • E-paper
  • Lain-lain
    • Kolom Pembaca
    • Opini
    • Sastra
    • Imaji
    • Indeks
  • Seputar Kampus
  • Luar Kampus
  • Mild Report
  • Liputan Khusus
  • Catatan Redaksi
  • Citizen Report
  • E-paper
  • Lain-lain
    • Kolom Pembaca
    • Opini
    • Sastra
    • Imaji
    • Indeks
No Result
View All Result
LPM Mercusuar
Home Opini

Maraknya Plagiarisme di Kalangan Akademisi

20 Februari 2021
in Opini
Reading Time: 3min read
A A
Maraknya Plagiarisme di Kalangan Akademisi
Bagikan ke WABagikan ke TwitterBagikan ke LINEBagikan ke FB

(Gambar: Okezone.news)

Baru-baru ini, kasus plagiarisme yang melibatkan seorang akademisi menghiasi halaman pemberitaan beberapa media. Lebih tegas, nama dari yang bersangkutan disebut dengan jelas. Tidak hanya itu, bahkan beberapa media mengangkat latar belakang pelaku terkait, termasuk gelar yang telah didapatkan sekaligus jabatan di salah satu perguruan tinggi tempatnya bernaung.

Safaria (2014) menyatakan bahwa plagiarisme merupakan perbuatan membajak kalimat di dalam tulisan orang lain yang kemudian diakui sebagai kalimat dari tulisan dirinya sendiri. Kalimat yang dibajak tersebut tidak mencantumkan sumber asli atau sumber awal dari tulisan yang dibuat, sehingga hal ini bisa disebut sebagai tindakan ketidakjujuran akademik.

Pelaku tindakan plagiasi dikenai sanksi pidana lantaran terbukti melanggar Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 70, dijelaskan bahwa lulusan yang terbukti menjiplak karya ilmiah orang lain akan dijatuhi hukuman berupa penjara paling lama dua tahun dan atau denda paling banyak 200 juta.

BACA JUGA

(Sumber Gambar: Kompas Bola)

Sisi Lain Suporter Sepak Bola

4 Maret 2021

Betapa Melelahkannya Tinggal di Negara Bernama Indonesia

6 Januari 2021

Di Indonesia,  kasus plagiarisme marak terjadi. Pelakunya bisa dilakukan oleh pelajar maupun mahasiswa. Beberapa waktu, publik dikejutkan dengan kasus plagiarisme yang dilakukan oleh akademisi dengan gelar yang cukup tinggi dan kedudukan strategis di salah satu Perguruan Tinggi Negeri maupun swasta. Tentunya, hal itu menciderai muruah dari nilai-nilai pendidikan.

Seharusnya, sanksi tegas secara nyata yang bisa dijatuhkan yaitu penghentian pelaku plagiasi dari tempatnya bernaung. Namun, pada kenyataannya, saat ini masih negitu banyak para akademisi yang telah melakukan tindakan tersebut dan masih bisa bebas ke sana ke mari tanpa mendapatkan hukuman yang setimpal.

Dari banyaknya kasus plagiarism, lantas kemudian muncul berbagai pertanyaan, mengapa kasus plagiarisme ini bisa terjadi di kalangan akademisi? Apa urgensi yang mendasari mereka melakukan tindakan plagiarisme?

Terdapat dua faktor yang mungkin menjadi penyebab para akademisi melakukan tindakan plagiarisme (Safaria, 2004). Faktor pertama, mayoritas akademisi menginginkan sesuatu didapatkan cepat dan instan. Faktor kedua,  yaitu malas untuk menguras otaknya dalam menciptakan sebuah tulisan. Hal inilah yang kemudian menyebabkan mereka mencari jalan pintas untuk memenuhi kewajiban publikasi sebagai salah satu kewajiban profesi seorang akademisi.

Lalu urgensi yang mendasari para akademisi ini dalam melakukan tindakan plagiarisme adalah mereka menginginkan jabatan yang lebih tinggi dari jabatan yang sebelumnya. Karena waktu yang sangat terbatas dan juga kesibukan yang sangat padat membuat para akademisi ini akhirnya memutuskan untuk melakukan tindakan plagiarisme untuk memenuhi persyaratan dalam regulasi Pengangkatan jabatan. Dengan cara yang sangat mudah sekaligus bisa menghemat waktu, tindakan plagiarisme ini menjadi senjata paling ampuh untuk para akademisi dalam membuat karya tulis ilmiah.

Tentunya hal ini dapat disebut telah menciderai nilai-nilai dan tujuan dunia pendidikan, dimana tujuan pendidikan yang awalnya adalah untuk mencerdaskan kehidupan masyarakat terutama generasi para generasi muda, tetapi dengan adanya tindakan plagiarisme membuat tujuan tersebut menjadi hilang arah.

Untuk itu, tindakan plagiarisme di ranah pendidikan harus dimusnahkan. Lantaran jika dibiarkan maka akan berdampak bagi masa depan dunia pendidikan dan menjadi zat adiktif yang nantinya akan membuat kecanduan atau melakukan tindakan itu terus-menerus. Tentunya, hal ini merupakan tugas bersama semua elemen yang berkecimpung di dunia pendidikan untuk menghapus tindakan plagiarisme dengan menjatuhi sanksi yang seharusnya.

Referensi:

Hadi, Ilman. 2013. Sanksi Hukum Bagi Lulusan Yang Skripsinya Hasil Plagiat. url: https://www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/cl2503/sanksi-hukum-bagi-lulusan-yang-skripsinya-hasil-plagiat/. diakses tanggal 15 Februari 2021.

Kurnisar. 2016. Upaya Pencegahan Dan Penanggulangan Plagiarisme Di Perguruan Tinggi. Jurnal Bhinneka Tunggal Ika, Vol.3 No.2 November 2016.

Safaria, Triantoro. 2014. Plagiarisme di Dunia Akademik. url: https://uad.ac.id/id/plagiarisme-di-dunia-akademik/, diakses tanggal 16 Februari 2021.

Penulis: Primanda Andi Akbar

Previous Post

Lebih Dekat dengan Fakultas Teknologi Maju dan Multidisiplin

Next Post

Kuliah Daring di Masa Pandemi, Untuk Apa UKT Mahasiswa?

Artikel Terkait

(Sumber Gambar: Kompas Bola)

Sisi Lain Suporter Sepak Bola

4 Maret 2021

Betapa Melelahkannya Tinggal di Negara Bernama Indonesia

6 Januari 2021
Sumber gambar: DetikInet

Pandemi, Kita, dan Cara Pandang terhadap Alam

1 Desember 2020

Paradoks Demokrasi dalam Bayang-Bayang Elitisme di Indonesia

4 November 2020
Momen Sakral Pemuda 92 Tahun Silam

Momen Sakral Pemuda 92 Tahun Silam

31 Oktober 2020
Penjajah Tak Hambat Sumpah, Pandemi Tak Hambat Aksi

Penjajah Tak Hambat Sumpah, Pandemi Tak Hambat Aksi

28 Oktober 2020
Next Post
Ilustrasi beban UKT (Sumber gambar: Suara Surabaya)

Kuliah Daring di Masa Pandemi, Untuk Apa UKT Mahasiswa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Konsolidasi bertajuk "Eval Total Kebijakan: Polemik Pembelajaran Jarak Jauh” yang diadakan BEM Unair pada Rabu (3/3)

Perwakilan PTN, PTS, Maupun PTKIN Keluhkan Mekanisme Penurunan UKT

5 Maret 2021
Tumpukan sampah di TPA Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat (Gambar: Mata Mata Politik)

Gerakan Peduli Sampah Gagasan BEM Unair

4 Maret 2021
Bantuan Kuota Berlanjut,  Berikut Perbedaan 2020 dan 2021

Bantuan Kuota Berlanjut, Berikut Perbedaan 2020 dan 2021

3 Maret 2021
Poster film Pad Man yang rilis pada 2018

Pad Man: Perempuan India Harus Keluar dari “Kekakuan” Tradisi

9 Maret 2021
SNMPTN Kini Ada Ekstraknya

Ganjilnya UKT Camaba Unair Jalur SNMPTN

Eksekusi Wacana One Man One Vote di Tangan BEM dan DLM 2019

Polemik Kebijakan Unair Menyambut Pemilu

Bagaimana Seharusnya Kita Menanggapi Musibah?

Bagaimana Seharusnya Kita Menanggapi Musibah?

H+1 Pembukaan Pendaftaran, Belum Ada Calon yang Mendaftar

Siapa Agung-Aji dan Vigo-Fahmi?

(Sumber gambar: Tirto.id)

Nilai Naik Meski Pemahaman Minim, Dosen Sebut Tak Ada Perubahan Indikator

4 April 2021
Potret kegiatan AKSARA yang berlangsung mulai 23-28 Maret 2021 (Sumber gambar: Dokumentasi pribadi panitia kegiatan)

Airlangga Dekat Masyarakat Surabaya Sukses Diselenggarakan di Sidotopo

31 Maret 2021
(Sumber Gambar: CNN Indonesia)

Menakar Kecepatan Vaksinasi dalam Mencapai Herd Immunity

23 Maret 2021
(Sumber Gambar: Pikiran Rakyat)

Menuju dua Dekade Partai Demokrat: Polemik KLB dan Isu Kudeta

19 Maret 2021
(Sumber gambar: Tirto.id)

Nilai Naik Meski Pemahaman Minim, Dosen Sebut Tak Ada Perubahan Indikator

4 April 2021
Potret kegiatan AKSARA yang berlangsung mulai 23-28 Maret 2021 (Sumber gambar: Dokumentasi pribadi panitia kegiatan)

Airlangga Dekat Masyarakat Surabaya Sukses Diselenggarakan di Sidotopo

31 Maret 2021
(Sumber Gambar: CNN Indonesia)

Menakar Kecepatan Vaksinasi dalam Mencapai Herd Immunity

23 Maret 2021
Twitter Facebook Instagram Youtube

LPM Mercusuar

Lembaga Pers Mahasiswa Mercusuar merupakan organisasi kemahasiswaan yang bergerak di minat dan bakat jurnalistik, yang berstatus badan otonom naungan BEM Universitas Airlangga.

Sekretariat

Sekretariat BEM Unair, Gedung Perpustakaan Kampus C Universitas Airlangga, Jl. Mulyorejo, Surabaya 60115

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Indeks
  • Peta situs

© 2021 LPM Mercusuar

No Result
View All Result
  • Seputar Kampus
  • Luar Kampus
  • Mild Report
  • Liputan Khusus
  • Catatan Redaksi
  • Citizen Report
  • Kolom Pembaca
  • Opini
  • Sastra
  • Imaji
  • E-paper
  • Lain-lain
    • Indeks
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Visi Misi
    • Peta situs

© 2021 LPM Mercusuar