Forum klarifikasi kevalidan data pemungutan suara Pemira FIB (Gambar: KPUR FIB)

Komisi Pemilihan Umum Raya (KPUR) Fakultas Ilmu Budaya (FIB) mengadakan forum untuk menjawab validitas perolehan suara bersama para calon, saksi, tim sukses, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Jumat (25/12).

Forum terbatas itu turut dihadiri Dekan dan pihak Direktorat Sistem Informasi dan Digitalisasi (DSI) melalui aplikasi Zoom Meeting.

Sebelumnya, KPUR mengumumkan forum dapat disaksikan melalui siaran langsung Instagram KPUR FIB. Namun, hal itu batal terlaksana lantaran device yang digunakan tidak mendukung keperluan tersebut.

“Devicenya tidak kuat untuk live instagram, tapi nanti hasil recordnya akan kami share,” tutur Dhita Tiara, Ketua KPUR FIB 2020 via Whatsapp, Jumat (25/12).

Merasa terdapat pembatasan selama forum berlangsung, Dina, Ketua Bawaslu mengungkap beberapa contoh pembatasan yang diterapkan KPUR.

“Microphone dimatikan, chat disable, share screen disable juga. Saya tidak diperkenankan untuk menjawab,” ujarnya.

Ia membenarkan yang disampaikan Dhita terkait adanya sesi tanya jawab, namun dalam sesi tanya jawab, KPUR tetap membatasi jumlah penanya.

“Ada sesi tanya jawab, namun hanya diperbolehkan beberapa. Itu pun tidak ada hubungannya dengan masalah yang akan dibahas,” terangnya.

Menanggapi beberapa keluhan tim Bawaslu dan peserta forum, Dhita mengatakan seluruh tata tertib dilakukan untuk menjaga supaya forum tetap kondusif.

“Saat itu memang pihak DSI sedang menjawab dan menjelaskan terkait permasalahan yang terjadi. Kami juga mengadakan sesi tanya jawab setelah itu. Dan saya yakin semua bisa terjawab melalui rekaman yang setelah ini akan OA KPU share,” jelas Dhita.

Melalui siaran langsung instagram yang diunggah KPUR di akun resminya, Direktur DSI, Yunus Abdul Halim, S.Si., M. Kom. menjelaskan mekanisme penghitungan suara dan alasan adanya perbedaan dalam berita acara dengan bukti screenshoot yang tersebar luas.

Yunus menyebut total perolehan suara pada masing-masing calon yang apabila ditambahkan justru melebihi total jumlah pemilih, disebabkan lantaran adanya kesalahan teknis ketika update kueri pada saat berjalannya proses penghitungan.

Kendati sudah dijelaskan DSI melalui forum, Ketua Bawaslu mempermasalahkan adanya pembatasan yang dilakukan KPUR selama forum berlangsung. Dina mengatakan penjelasan DSI hanya mewakilkan pertanyaan yang menguntungkan satu pihak. Ia menilai pelangsungan forum tidak didapatkan hasil yang jelas dan seimbang.

“Itu hanya penjelasan DSI yang mengklarifikasi pertanyaan-pertanyaan yang sebenarnya menguntungkan satu pihak. Tidak ada keseimbangan dalam forum, hanya orang-orang tertentu saja yang dikasih akses,” pungkas Dina.


Penulis: FatimahVitri Imania
Editor:
Risma D.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WordPress › Galat

Ada eror serius pada situs web Anda.

Pelajari lebih lanjut tentang pemecahan masalah di WordPress.