(Gambar: Akun instagram resmi BEM Unair)

Kepengurusan dua periode BEM Unair 2019 telah usai. Januari mendatang rencananya akan diadakan pelantikan BEM Unair 2021 Kabinet Dekat. Kendati demikian, belum ada tanda akan dilaksanakannya Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) BEM Unair 2019/2020. 

Mengenai hal ini, Direktur Kemahasiswaan (Dirmawa) Unair, Dr. M. Hadi Subhan, S.H., M.H., C.N. pada pemberitaan LPM Mercusuar bertajuk ‘Dirmawa Sebut LPJ BEM Unair Tidak Wajib Diadakan’ mengatakan LPJ BEM Unair tidak wajib diadakan. Hal itu lantaran disesuaikan dengan periode kepengurusan sebelumnya. Bahkan, Hadi Subhan menyebut bahwa pelaksanaan LPJ tidak diatur di dalam Peraturan Rektor.

“LPJ itu hanya seremonial saja, sedangkan di dalam peraturan rektor sendiri kan juga tidak diatur,” sebutnya ketika dihubungi LPM Mercusuar pada Selasa (15/12). 

Tak sebanding dengan yang disampaikan Dirmawa, Ketua BEM Unair 2018, Galuh Teja Sakti ketika dihubungi LPM Mercusuar mengatakan BEM Unair di masa kepengurusannya tetap melakukan LPJ meskipun tidak dengan bantuan MPM. 

“Kami dulu SPJ sendiri tanpa dibantu MPM, tapi cetakannya ada di sekretariat BEM, ada,” tutur Teja pada Selasa (15/12) melalui pesan Instagram.

Pelaksanaan LPJ dalam Peraturan Rektor

Berbeda halnya dengan yang disampaikan Dirmawa, pada nyatanya, butir laporan pertanggungjawaban tercantum dalam Peraturan Rektor tahun 2011 tentang Organisasi Mahasiswa (Ormawa). 

Pernyataan itu disebutkan dalam Pasal 6 Ayat 6 yang berbunyi ‘MPM bersidang sekurang-kurangnya 2 (dua) kali dalam 1 (satu) tahun’ dan Pasal 7 Ayat 3 yang berbunyi ‘Ketua BEM Universitas memberikan laporan akhir jabatan kepada MPM’. 

Dalam Bab VI Pasal 17 Ayat 2 mengenai Pembiayaan juga tertulis ‘Pengelolaan dan tanggung jawab penggunaan biaya kegiatan kemahasiswaan harus dipertanggungjawabkan kepada rektor sesuai dengan ketentuan yang berlaku’. Artinya, segala bentuk alokasi BEM Unair untuk pelaksanaan program kerja perlu dipaparkan datanya. 

Meskipun tidak diatur lebih lanjut, jika mengacu pada peraturan rektor tersebut sudah seyogyanya organisasi setingkat universitas melaporkan pertanggungjawabannya selama satu tahun kepengurusan.

Tanggapan MPM Unair 2020

Ketua MPM 2020, Dewi Millenia dalam pernyataannya yang dimuat pada tulisan berjudul ‘Periode Usai, MPM Rencanakan LPJ BEM Unair 2019 Tetap Berlangsung’ menyebut LPJ BEM Unair akan tetap dilangsungkan. Namun, pelaksanaannya belum ditentukan lantaran masih menunggu Ketua BEM Unair periode 2019 berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dirmawa.

“Untuk pelaksanaannya kemarin saya sudah menghubungi mas Agung, itu insyaallah akan dilaksanakan tetapi untuk waktu dan tempatnya masih belum pasti. Karena dari MPM sendiri besok masih mengadakan rapat internal,” ujarnya pada Jumat (11/12).

Hal yang sama dituturkan salah seorang anggota MPM 2020, Riandy Prawita bahwa rencana pengadaan LPJ sudah diinformasikan di grup Whatsapp MPM 2020, tetapi belum ada pembahasan lebih lanjut.

“Emang mau ada LPJ, tapi belum tahu kapan dan di mana, soalnya baru dibuka bahasan ada LPJ gitu tok. Terus mau ada rapat MPM tapi gak ada lanjutan. Kalau terkait koordinasi sama Dirmawa, aku kurang tahu soalnya ini kan urusan MPM, jadi yang banyak komunikasi ke Dirmawa pasti Ketua MPM, Dewi,” ujarnya.

Menurutnya, LPJ merupakan tanggung jawab BEM kepada MPM. Pengadaannya pun tergantung komunikasi antara BEM dan MPM.

“LPJ itu sebetulnya kewajiban BEM mempertanggungjawabkan ke MPM, baik secara publik atau tidak itu disepakati bersama aja sebetulnya. Memang tradisi LPJ itu gak rata di semua kepengurusan,” ujar Riandy.

Terkait dengan diwajibkannya pengadaan LPJ, Riandy menyebut LPJ harus dilakukan minimal sebanyak satu kali dalam satu periode. 

“Setahuku di UU itu harusnya secara nomenklatur pasti ngaturnya kurang lebih LPJ harus dilakukan minimal 1 kali dalam 1 periode,” terang Riandy pada Rabu (16/12).

Namun, melihat situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan, ia tidak yakin LPJ tetap dapat diadakan. Hal itu lantaran berbagai faktor, diantaranya Ketua BEM Unair 2019 yang sudah tuntas masa studinya, MPM 2019 yang habis masa jabatan, dan BEM Unair yang sudah mengalami pergantian.

“Ada kemungkinan juga gak jadi, banyak faktor sih menurutku. Pertama, BEM nya udah pergantian, kedua, MPM udah habis masa jabatan, mas Agung udah lulus, dan kabinet keduanya mas Agung juga tidak tahu tentang LPJ BEM,” ujarnya.

Hingga saat ini, agenda pelaksanaan LPJ masih belum dapat dipastikan. MPM menyebut Ketua BEM Unair 2019 masih berkoordinasi dengan Dirmawa, sementara Dirmawa menyebut LPJ BEM Unair tidak wajib untuk dilaksanakan karena masih dalam situasi pandemi.


Penulis: Risma D.
Editor: Annisa Fitriani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WordPress › Galat

Ada eror serius pada situs web Anda.

Pelajari lebih lanjut tentang pemecahan masalah di WordPress.