(Sumber gambar: Akun instagram resmi Pemira FEB Unair)

Tiga dari lima pendaftar calon kandidat DLM Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) dinyatakan gagal menjadi calon kandidat DLM lantaran tidak lolos seleksi administrasi.

Kegagalan disebabkan lantaran berkas yang dinilai tidak memenuhi syarat. Padahal, ketiga calon tersebut telah mengklaim bahwa mereka telah mematuhi peraturan pendaftaran dan mengumpulkan berkas sesuai syarat.

Septian Arda Eka Nurcahya, salah satu dari tiga calon kandidat DLM yang tidak lolos menyayangkan kebijakan administrasi dari Panitia Pemira FEB.

“Saya melakukan pendaftaran (DLM) 26 November. Mengumpulkan berkas sesuai persyaratan. Bahkan saya juga bertanya ke ketua KPUM mengenai kejelasan berkas tersebut dan saya mengikuti apa yang dijelaskan oleh ketua KPUM,” tutur Arda saat dihubungi melalui panggilan telepon WhatsApp (3/12).

Melampirkan bukti chat dengan Bagus Yoga Swara selaku ketua KPUM FEB, Arda menjelaskan bahwa ia menanyakan terkait jumlah lampiran dan foto yang harus discan sebagai syarat berkas pendaftaran. Yoga memberikan jawaban pembenaran bahwa syarat fotocopy dan foto hanya perlu scan satu kali, lalu dikirim melalui email.

Pada Senin (30/11), Panitia Pemira FEB mengumumkan daftar tetap calon kandidat Pemira yang terdiri dari DLM, anggota BLM, Ketua-Wakil Ketua BEM FEB, dan Ketua HIMA. Namun, calon kandidat DLM atas nama Zusman Abiyahsyah dan Septian Arda Eka Nurcahya tidak lolos administrasi lantaran ketidaklengkapan berkas yang dikumpulkan. Informasi ini dibagikan melalui instastory akun resmi Pemira FEB Unair. Padahal, Arda telah yakin bahwa berkas yang ia kumpulkan telah sesuai dengan persyaratan dan informasi yang diberikan oleh Yoga.

Bersama yang lain, Arda menuntut kejelasan mengenai kejanggalan pada kegagalan administrasi yang dialaminya. Selasa (1/12) pihak KPUM memberikan revisi SK Klarifikasi yang dibagikan melalui instastory Pemira FEB Unair. Revisi SK Klarifikasi ini berisi detail berkas yang belum dilengkapi hingga menjadi penyebab kegagalan administrasi.

“Saya juga tanya ke Zusman, katanya berkas yang dia kumpulkan itu sama dengan saya. Lalu, kenapa di SK Klarifikasi detail berkas yang belum kami lengkapi berbeda? Padahal harusnya sama, kan aneh,” tanya Arda.

Arda juga mengatakan hingga pengumuman kandidat calon pada Senin (30/11), ia sama sekali tidak mendapatkan informasi mengenai pemberitahuan perbaikan berkas jika berkas yang ia kumpulkan memang masih salah. Padahal pendaftaran Ketua-Wakil Ketua BEM dan anggota BLM mengalami perpanjangan 2 kali hingga 30 November 2020. Sedangkan pendaftaran calon DLM telah ditutup sejak 27 November 2020.

Tidak kunjung mendapatkan jawaban secara langsung, Arda melakukan pengaduan laporan pelanggaran penyelenggaraan Pemira FEB 2020 pada Selasa (1/12) malam. Namun, laporan tersebut baru akan diproses setelah 1 hari pelaporan. Sedangkan Rabu (2/12) pagi akan berlangsung Leaders Open Forum sebagai agenda untuk pemaparan visi dan misi kandidat calon, serta pengambilan nomor urut. Pendeknya durasi waktu tersebut membuat Arda seolah tidak diberi kesempatan untuk membela diri atas kegagalan berkasnya.

Beberapa mahasiswa dari jurusan yang sama oleh Arda melakukan protes terhadap panita Pemira 2020 pada Rabu (2/12). Mereka memprotes bahwa calon kandidat lain, Aulia Alhadi juga mengumpulkan berkas yang sama dengan Arda. Namun, ia masih diberi informasi untuk pembaruan berkas pendaftaran. Protes yang dilakukan Arda menghasilkan keputusan bahwa KPUM perlu mengadakan rapat untuk informasi administrasi lebih lanjut. Namun, hasil rapat KPUM justru menghasilkan keputusan yang mendepak Aulia dengan alasan ketidaklengkapan berkas. Padahal di hari yang sama (2/12), Aulia telah mengikuti Leaders Open Forum sebagai calon kandidat DLM.

Calon kandidat yang tidak lolos, akhirnya dimediasi melalui Zoom Meeting (3/10). Mediasi dihadiri oleh Wakil Dekan I FEB, Dr. Wisnu Wibowo, S.E., M.Si dan jajaran panitia KPUM FEB 2020. Pada mediasi tersebut, Wadek I FEB memberi pengertian supaya calon kandidat yang tidak diloloskan berlapang dada. Wadek I FEB juga menyatakan bahwa keputusan ini telah diambil dengan melalui banyak pertimbangan dan demi kebaikan bersama. Panitia KPUM pun turut meminta maaf dan mengakui kesalahan perihal administrasi para pendaftar.

“Saya butuh mereka membersihkan nama saya. Mereka harus mengklarifikasi bahwa kegagalan saya ini karena kesalahan mereka,” tegas Arda. Permintaan Arda ini disetujui oleh Wakil Dekan I FEB.

Hingga pada Jumat dini hari (4/12) melansir dari instastory akun resmi Pemira FEB Unair, SK Klarifikasi telah diterbitkan sebagai bentuk permintaan maaf atas kejadian kesalahan administrasi yang dianggap mengecewakan beberapa pendaftar.

Penulis: Astri Irmaulidiyah
Editor: Risma D.



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WordPress › Galat

Ada eror serius pada situs web Anda.

Pelajari lebih lanjut tentang pemecahan masalah di WordPress.