Prof. Suryanto S.Pi., M.Si., Koordinator PSDKU 2016-2020 (Gambar: unair.news)

Keluhan mahasiswa PSDKU yang dihimpun LPM Mercusuar melalui formulir online tidak dibenarkan. Prof. Suryanto S.Pi., M.Si., Koordinator PSDKU 2016-2020. Menurutnya, fasilitas yang ada telah memenuhi standar minimal pembelajaran.

“Di manapun fasilitas ya kurang, di Surabaya aja juga kurang, tapi kan ada standar minimal yang harus dipenuhi, lha mahasiswa tuntutannya yang seperti apa kan repot, kalau selama ini untuk standar minimal pembelajaran sudah memenuhi,” ujarnya melalui sambungan telepon, Senin (16/11).

Menurutnya, banyak peralatan laboratorium di PSDKU Banyuwangi yang lebih canggih daripada di Surabaya, tetapi ia membenarkan jika kampus PSDKU Banyuwangi belum memiliki gedung sendiri.

“Peralatan laboratorium Kesmas lebih bagus dari yang di Surabaya, Kedokteran Hewan dan Perikanan lebih canggih di Banyuwangi, yang nggak punya X-ray itu aja,” lanjutnya.

Suryanto mengatakan bahwa tahun ini sudah seharusnya PSDKU menerima tanah hibah dari Pemkab Banyuwangi, namun lantaran alasan pandemi, dana dialihkan.

“Banyuwangi itu memberikan hibah untuk pengelolaan kampus, kalau mengandalkan UKT mahasiswa itu nggak cukup, makanya pemkab ngasih bantuan dana. Sebenarnya tahun ini mau hibah tanah tapi karena Covid tadi. Tahun ini nggak bisa dan nggak bisa langsung dibangun, harus nunggu tiga tahun,” jelas Suryanto.

Ditanya soal dana terkait kelanjutan pembangunan Kampus PSDKU, Suryanto justru menyinggung kemungkinan sanksi yang bakal diterima Bupati Banyuwangi dan jajarannya apabila menuruti keluhan mahasiswa.

“Sama menteri nggak boleh anggaran pengadaan tanah, ada aturannya, opo pengen bupati dan jajarannyaa dipenjara karena mahasiswa memaksa? Jadi semua ada aturannya, semua yang jadi pejabat ya mikir, jadi mahasiswa perlu tahu kenapa nggak bisa,” tukasnya.

Dekan Fakultas Psikologi itu menyebut bahwa permasalahan yang ada di PSDKU tidak dapat diselesaikan dengan matematis.

“Antara Unair dan Banyuwangi ada ketentuan-ketentuan pemerintah yang mengatur hibah dan pendanaan, selain itu ada birokrasi dalam pemkab, jika mau memberi hibah tanah kepada perguruan tinggi kan ada syaratnya macam-macam,” lanjutnya.

Hingga saat ini, mahasiswa PSDKU Unair Banyuwangi masih menunggu kejelasan pihak yang terlibat dalam pembangunan infrastruktur kampusnya. Mereka berseru meminta didengar keluh kesahnya sebab mereka juga berhak mendapat fasilitas yang sama dengan mahasiswa Unair kampus utama.


Penulis: Tata Ferliana
Editor: Risma D.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WordPress › Galat

Ada eror serius pada situs web Anda.

Pelajari lebih lanjut tentang pemecahan masalah di WordPress.