• Tentang Kami
  • Visi Misi
  • Struktur Organisasi
  • Kontak
Selasa, 13 April, 2021
No Result
View All Result
EMAIL
LPM Mercusuar
  • Seputar Kampus
  • Luar Kampus
  • Mild Report
  • Liputan Khusus
  • Catatan Redaksi
  • Citizen Report
  • E-paper
  • Lain-lain
    • Kolom Pembaca
    • Opini
    • Sastra
    • Imaji
    • Indeks
  • Seputar Kampus
  • Luar Kampus
  • Mild Report
  • Liputan Khusus
  • Catatan Redaksi
  • Citizen Report
  • E-paper
  • Lain-lain
    • Kolom Pembaca
    • Opini
    • Sastra
    • Imaji
    • Indeks
No Result
View All Result
LPM Mercusuar
Home Opini

Paradoks Demokrasi dalam Bayang-Bayang Elitisme di Indonesia

4 November 2020
in Opini
Reading Time: 3min read
A A
Bagikan ke WABagikan ke TwitterBagikan ke LINEBagikan ke FB
sumber gambar: Your Say – Suara.com

Baru-baru ini, Megawati Soekarno Putri selaku Ketua Umum partai PDI-P melontarkan statement bernada sindiran yang ditujukan kepada kaum milenial. Hal tersebut bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober lalu. Megawati mempertanyakan terkait sumbangsih pemuda, “Apa sumbangsih kalian untuk bangsa dan negara ini? Masa hanya demo saja? Nanti saya di bully, saya enggak peduli,” ungkapnya seperti dilansir dalam CNN edisi Jumat, 30 Oktober 2020. Megawati menyinggung kaum milenial yang dianggapnya hanya bisa berdemo dan berakhir dengan perusakan fasilitas publik. Dalam keluhannya, Megawati turut meminta presiden untuk tidak memanjakan kaum milenial.

Ungkapan Megawati tentu mengaburkan substansi dari pelaksanaan demonstrasi yang dilakukan oleh masyarakat itu sendiri. Aksi unjuk rasa kerap dinilai sebagai “biang kericuhan” jika dibandingkan dengan asumsi sebagai bentuk kontribusi masyarakat dalam menjalankan fungsinya untuk mengawal jalannya pemerintahan. Partisipasi milenial yang bertindak responsif terhadap produk kebijakan pemerintah, dalam hal ini Omnibus Law, dapat dilihat sebagai bentuk kegelisahan terhadap terancamnya kesejahteraan rakyat. Selain itu, masyarakat bertindak sesuai dengan konstitusi dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 tentang kebebasan dalam menyampaikan pendapat, sehingga pada dasarnya tidak ada larangan dalam berdemonstrasi sebagai langkah penyaluran aspirasi.

Berkaitan dengan ungkapan Megawati yang meminta Presiden Jokowi untuk tidak memanjakan milenial, dapat disimpulkan bahwa keterlibatan dan pengaruh Megawati dalam kepemimpinan Jokowi masih dominan. Hubungan Megawati selaku pemimpin partai dan Jokowi sebagai petugas partai yang merangkap sebagai presiden cenderung bergantung satu dengan yang lain. Indonesia dalam mengaplikasikan demokrasi konstitusional menghadapi tantangan berupa kuatnya dinamika politik yang didominasi elite. Feith dalam The Decline of Constitutional Democracy in Indonesia mengungkapkan bahwa kemajuan atau kemunduran sistem demokrasi konstitusional di Indonesia sangat dipengaruhi oleh adanya ikatan personal antara elite politik dan sejauh mana kemampuan artikulasi konflik kepentingan dan ideologis di antara mereka.

Tesis Feith membahas mengenai demokrasi konstitusionalisme yang pada mulanya berhasil diaplikasikan di Indonesia pada era 1950-an. Namun pada akhir 1957, praktik tersebut perlahan mengabur seiring masifnya konflik kepentingan antar elit politik. Sementara itu untuk memaknai demokrasi elitisme, Nylen dalam Participatory Democracy versus Elitist Democracy, Lessons from Brazil menjabarkan mengenai adanya kondisi dimana demokrasi dikendalikan oleh segelintir elite dan berimplikasi pada adanya kekuasaan dalam mengakses institusi untuk memenangkan kepentingan pribadi dan/atau kelompoknya sendiri. Situasi ini mengabaikan tugas yang diemban pejabat publik dalam mengakomodasi kepentingan rakyat.

BACA JUGA

(Sumber Gambar: Kompas Bola)

Sisi Lain Suporter Sepak Bola

4 Maret 2021
Maraknya Plagiarisme di Kalangan Akademisi

Maraknya Plagiarisme di Kalangan Akademisi

20 Februari 2021

Jika dikontekstualisasikan dalam realitas yang ada di Indonesia saat ini, tesis Nylen menjadi masuk akal dilihat dari kuatnya dominasi elite yang memarjinalkan eksistensi publik dalam penyelenggaraan kenegaraan. Peranan elite masih dominan dalam proses perumusan kebijakan, dan hal tersebut dapat dilihat dari minimnya pelibatan masyarakat dalam pembahasan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, Undang-Undang KUHP, bahkan Omnibus Law yang mendapat kritikan dari kalangan akademisi, pakar, dan masyarakat luas. Dapat ditinjau bahwa pemerintah tidak mengambil hikmah dari protes yang sempat terjadi ketika UU KUHP dan revisi UU KPK disahkan. Untuk menciptakan demokrasi yang kondusif, diperlukan diskursus publik – karena melalui tahap ini, keputusan politik akan mendapatkan legitimasi yang kuat dari masyarakat.

Kornelius Purba menyebutkan bahwa Jokowi memang merupakan presiden yang sah (de jure), namun tidak menutup kemungkinan secara fakta (de facto), Megawati-lah yang memimpin dan menjadi bayang-bayang dalam pemerintahan Jokowi. Hal ini sejalan dengan fakta bahwa posisi menteri dalam kabinet jilid II Jokowi-Ma’ruf didominasi oleh kader PDI-P sebanyak 5 orang dari total 17 orang jatah menteri bagi partai politik, dan perekrutan 5 orang tersebut merupakan saran dari Megawati. Kuatnya pengaruh elite dalam pelaksanaan pemerintahan menjadi gambaran bahwa pemerintahan saat ini memenuhi konsepsi demokrasi elitisme, yang mana tidak menempatkan rakyat sebagai subjek kedaulatan. Meski kedaulatan rakyat diakui oleh konstitusi, namun sejauh ini peranan rakyat hanya terlihat pada saat kontestasi elektoral saja. Setelah itu, pelibatan rakyat kian menipis.

Hal ini kiranya yang menjadikan elite yang berkuasa belum bisa menerima segala bentuk masukan dan kritikan rakyat berkaitan dengan pembuatan dan penetapan kebijakan. Mereka seolah beranggapan bahwa rakyat bukanlah subjek prioritas yang harus diperjuangkan kepentingannya. Kerapkali pasca demonstrasi, beberapa oknum yang termasuk dalam jajaran elite menyebarkan rumor bahwa aksi-aksi dan tuntutan masyarakat, khususnya kaum milenial, itu ditunggangi. Apakah hal tersebut tak terjadi sebaliknya, mengenai bagaimana egoisme dan kepentingan pribadi justru menunggangi mereka sebagai elite publik? Dan bukankah minimnya kontribusi milenial seperti yang disebutkan Megawati itu terjadi karena posisi jabatan publik masih diisi oleh kalangan tua yang enggan meninggalkan kursinya?

Penulis: Annisa Fitriani

Editor: Prisheila Putri Wardhani

Previous Post

Tanah Ibu Kami: Perempuan dalam Garda Depan Perlawanan

Next Post

Perempuan-Perempuan Menuli dan Orang-orang Buta

Artikel Terkait

(Sumber Gambar: Kompas Bola)

Sisi Lain Suporter Sepak Bola

4 Maret 2021
Maraknya Plagiarisme di Kalangan Akademisi

Maraknya Plagiarisme di Kalangan Akademisi

20 Februari 2021

Betapa Melelahkannya Tinggal di Negara Bernama Indonesia

6 Januari 2021
Sumber gambar: DetikInet

Pandemi, Kita, dan Cara Pandang terhadap Alam

1 Desember 2020
Momen Sakral Pemuda 92 Tahun Silam

Momen Sakral Pemuda 92 Tahun Silam

31 Oktober 2020
Penjajah Tak Hambat Sumpah, Pandemi Tak Hambat Aksi

Penjajah Tak Hambat Sumpah, Pandemi Tak Hambat Aksi

28 Oktober 2020
Next Post
Perempuan-Perempuan Menuli dan Orang-orang Buta

Perempuan-Perempuan Menuli dan Orang-orang Buta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Konsolidasi bertajuk "Eval Total Kebijakan: Polemik Pembelajaran Jarak Jauh” yang diadakan BEM Unair pada Rabu (3/3)

Perwakilan PTN, PTS, Maupun PTKIN Keluhkan Mekanisme Penurunan UKT

5 Maret 2021
Tumpukan sampah di TPA Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat (Gambar: Mata Mata Politik)

Gerakan Peduli Sampah Gagasan BEM Unair

4 Maret 2021
Bantuan Kuota Berlanjut,  Berikut Perbedaan 2020 dan 2021

Bantuan Kuota Berlanjut, Berikut Perbedaan 2020 dan 2021

3 Maret 2021
Poster film Pad Man yang rilis pada 2018

Pad Man: Perempuan India Harus Keluar dari “Kekakuan” Tradisi

9 Maret 2021
SNMPTN Kini Ada Ekstraknya

Ganjilnya UKT Camaba Unair Jalur SNMPTN

Eksekusi Wacana One Man One Vote di Tangan BEM dan DLM 2019

Polemik Kebijakan Unair Menyambut Pemilu

Bagaimana Seharusnya Kita Menanggapi Musibah?

Bagaimana Seharusnya Kita Menanggapi Musibah?

H+1 Pembukaan Pendaftaran, Belum Ada Calon yang Mendaftar

Siapa Agung-Aji dan Vigo-Fahmi?

(Sumber gambar: Tirto.id)

Nilai Naik Meski Pemahaman Minim, Dosen Sebut Tak Ada Perubahan Indikator

4 April 2021
Potret kegiatan AKSARA yang berlangsung mulai 23-28 Maret 2021 (Sumber gambar: Dokumentasi pribadi panitia kegiatan)

Airlangga Dekat Masyarakat Surabaya Sukses Diselenggarakan di Sidotopo

31 Maret 2021
(Sumber Gambar: CNN Indonesia)

Menakar Kecepatan Vaksinasi dalam Mencapai Herd Immunity

23 Maret 2021
(Sumber Gambar: Pikiran Rakyat)

Menuju dua Dekade Partai Demokrat: Polemik KLB dan Isu Kudeta

19 Maret 2021
(Sumber gambar: Tirto.id)

Nilai Naik Meski Pemahaman Minim, Dosen Sebut Tak Ada Perubahan Indikator

4 April 2021
Potret kegiatan AKSARA yang berlangsung mulai 23-28 Maret 2021 (Sumber gambar: Dokumentasi pribadi panitia kegiatan)

Airlangga Dekat Masyarakat Surabaya Sukses Diselenggarakan di Sidotopo

31 Maret 2021
(Sumber Gambar: CNN Indonesia)

Menakar Kecepatan Vaksinasi dalam Mencapai Herd Immunity

23 Maret 2021
Twitter Facebook Instagram Youtube

LPM Mercusuar

Lembaga Pers Mahasiswa Mercusuar merupakan organisasi kemahasiswaan yang bergerak di minat dan bakat jurnalistik, yang berstatus badan otonom naungan BEM Universitas Airlangga.

Sekretariat

Sekretariat BEM Unair, Gedung Perpustakaan Kampus C Universitas Airlangga, Jl. Mulyorejo, Surabaya 60115

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Indeks
  • Peta situs

© 2021 LPM Mercusuar

No Result
View All Result
  • Seputar Kampus
  • Luar Kampus
  • Mild Report
  • Liputan Khusus
  • Catatan Redaksi
  • Citizen Report
  • Kolom Pembaca
  • Opini
  • Sastra
  • Imaji
  • E-paper
  • Lain-lain
    • Indeks
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Visi Misi
    • Peta situs

© 2021 LPM Mercusuar