Prof. Dr. Ni Nyoman Tri Puspaningsih, M.Si  (sumber gambar: laman resmi Unair News)

Reporter: Risma D.
Editor:    Annisa Fitriani

Di tengah maraknya aksi protes dan tuntutan yang digencarkan sejumlah mahasiswa pada beberapa kampus di Indonesia menyoal keresahan kuliah daring dan penyesuaian beban Uang Kuliah Tunggal (UKT), Universitas Airlangga (UNAIR) tetap mendasarkan kebijakannya pada Surat Edaran Rektor dan Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Beberapa upaya seperti pengadaan jaring aspirasi yang dihimpun oleh Dewan Legislatif Mahasiswa (DLM) dan pelangsungan dialog seputar perkuliahan daring bersama dengan Rektorat Unair yang diikuti oleh beberapa perwakilan mahasiswa dari seluruh Fakultas pada 13 April lalu belum berhasil mendapatkan hasil yang tuntas.

Evaluasi Sistem Perkuliahan Daring

Pada Jumat (19/06) lalu, tagar #sambatkuliahunair sempat menjadi trending topik ke-6 di media sosial Twitter. Aksi ini diinisiasi oleh BEM FISIP, dan sejalan dengan yang disampaikan Wakil Presiden BEM FISIP Elni Ramalianty Nainggolan, tujuan BEM FISIP menginisiasi gerakan ini adalah guna mengadvokasi keresahan mahasiswa terkait dengan kegiatan kuliah daring dan menyoal Uang Kuliah Tunggal (UKT).

“Yang kita targetkan adalah mengenai evaluasi mahasiswa terkait dengan kuliah daring ini khususnya evaluasinya seperti apa,  dan yang kedua ialah masalah UKT. Karena dua hal ini yang memang menjadi keresahan sebagian besar mahasiswa. Jadi dua hal itu yang menjadi target yaitu evaluasi perkuliahan dan UKT,”

“Untuk kuliah daring masih banyak kekurangan yang mungkin dirasakan oleh beberapa mahasiswa, saya membayangkan bagaimana dengan teman-teman yang rumahnya tidak kondusif, mungkin rumahnya di pelosok sehingga sinyalnya susah, walaupun sudah diberi kuota dari kampus tetap saja tidak ada sinyal, atau di rumah yang kondisinya ramai dan sebagainya, mungkin yang rumahnya dalam kondisi tidak kondusif dan lain-lain,” ungkapnya saat dihubungi melalui pesan daring.   

Meskipun di satu sisi banyak dosen yang cukup interaktif saat menggunakan fasilitas kuliah daring, namun beberapa pengajar seringkali sebatas memberikan materi yang harus diakses oleh mahasiswa sendiri, dan pada saat ujian berlangsung, tak jarang dosen memberikan tugas penelitian. “Nah, hal-hal yang seperti ini yang menurutku gak bisa ngerasain benefit dan yang harusnya kita rasakan sebagai mahasiswa,” keluh Elni.

“Ada beberapa orang yang bisa beradaptasi dengan proses pembelajaran seperti ini, namun ada juga yang tidak bisa, nah ini yang perlu kita carikan solusinya, aku rasa nggak cuman mahasiswa yang butuh effort lebih tapi juga dosen, baik dosen maupun pihak kampus juga harusnya bisa memberikan effort lebih bagaimana cara paling efektif yang bisa menguntungkan semuanya mahasiswa yang berbeda-beda cara belajarnya juga harus di akomodir, itu yang menurutku harus dievaluasi,” imbuhnya.

Kemudian, Tim Redaksi Lpm Mercusuar mencoba menanyakan kelanjutan proses belajar mengajar menggunakan sistem daring kepada Wakil Rektor I Universitas Airlangga, Prof. Dr. Ni Nyoman Tri Puspaningsih, M.Si. Ia mengatakan seluruh proses belajar mengajar tetap akan disesuaikan dengan sistem perkuliahan dari prosedur yang telah diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).  Sedangkan perihal kegiatan penelitian dan kebutuhan mahasiswa akhir yang mengharuskan turun secara langsung, mahasiswa dapat berkoordinasi dengan dosen pembimbing “Penelitian bisa dilakukan sesuai panduan dari kemendikbud, dengan berkoordinasi dengan dosen pembimbing,” sebutnya.

Ketika ditanya terkait sampai kapan kuliah dengan sistem daring ini berlangsung dan apakah kampus akan tetap mengakomodir kebutuhan mahasiswa sesuai dengan yang diharapkan, Prof. Nyoman mengatakan tidak ada kesimpulan dan kata pasti dalam kebijakan mendatang. 

“Tidak ada kesimpulan, karena tidak ada satu pun manusia di bumi ini yang akan tahu apa yang akan terjadi untuk yang akan datang,” tuturnya menekankan. 

Terkait dengan Proses Belajar Mengajar (PBM) semester ganjil 2020-2021, Prof. Nyoman menjelaskan segala sesuatunya tetap sesuai dengan panduan dari Kemendikbud, dirinya menyebut akan ada variasi pembelajaran antara online dengan offline, dan sampai saat ini seluruh fakultas sudah mulai mempersiapkan bahan dan mekanisme pelaksanaan kuliah daring untuk beberapa waktu ke depan.  

“Universitas sudah menyiapkan pembelajaran di era new normal sesuai panduan dari Kemendikbud, jadi akan ada blended learning antara online dan offline. Fakultas-fakultas sedang menyiapkan untuk semester gasal 2020-2021,” ungkapnya.

Menyoal Penangguhan UKT Mahasiswa

Menjawab keresahan mahasiswa di beberapa kampus yang melakukan aksi protes, Kemendikbud menetapkan skema kebijakan perihal penurunan dan penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT). Di samping itu, kebijakan yang diturunkan Universitas Airlangga pun dirasa belum cukup mengakomodir keluhan mahasiswa, karena penangguhan UKT hanya berlaku bagi pihak terdampak Covid-19 saja.

Prof. Dr. Nyoman, M.Si menjelaskan terkait kebijakan kampus mengenai penangguhan UKT seluruhnya sudah tercantum dalam pengumuman di surat edaran. Dirinya menyebut bagi mahasiswa yang terdampak dapat mengajukan permohonan UKT sesuai syarat. “Kalau untuk ini kan sudah ada pengumuman untuk mahasiswa yang terdampak mengajukan permohonan terkait UKT ya,”

Salah satu Guru Besar Kimia pada Fakultas Sains dan Teknologi (FST) itu mengatakan sulitnya mahasiswa lolos mengikuti seleksi penangguhan UKT dikarenakan adanya proses verifikasi yang wajib diikuti, selain itu permohonan juga harus dilengkapi dengan data pendukung.

“Ya tentu sulit, kan ada verifikasi. Permohonan tentu juga dilengkapi data pendukung, bagi yang tidak terdampak, seharusnya bersyukur,” ujarnya.

Ia kemudian menyebut adanya surat edaran sudah memadai untuk permohonan keringanan SOP, BEM setiap fakultas pun sudah mewakili kebutuhan terkait penangguhan UKT.

“Sudah ada surat edaran untuk permohonan terkait keringanan SOP ya, dan ini nanti dikoordinir oleh BEM Fakultas,”

Menyinggung dialog yang diikuti oleh BEM, BLM dan pihak rektorat yang diwakili oleh Wakil Rektor I dan Direktur Kemahasiswaan (Dirmawa) pada 13 April lalu, didapatkan hasil bahwa pihak rektorat tidak dapat menggeneralisir penurunan UKT untuk seluruh mahasiswa, hanya saja rektorat sedang membuka selebar-lebarnya peluang mahasiswa untuk mengajukan permohonan UKT bagi yang terdampak Covid-19. Terdapat 3 poin permohonan yaitu penundaan, pengurangan bagi orang tua yang meninggal dan bagi mahasiswa yang benar-benar tidak mampu.  Dalam hal ini, artinya tidak ada pembebasan bagi seluruh mahasiswa, tetapi lebih diutamakan untuk permohonan pengurangan UKT.  

Padahal, pemberlakuan teknis sistem kuliah daring tentu berbeda dengan kuliah tatap muka, anggaran yang dikeluarkan dirasa juga akan berbeda. Seperti yang di sampaikan Elni, mahasiswa meminta transparansi dana dan anggaran dari pihak kampus.

“Anggaran kita otomatis kan nggak kepake dong, trus uang kita itu kemana? Gitu kan, ya uangnya mungkin masih ada karena ngga kepake dan yang lain-lain, nah justru dengan seperti ini seharusnya ada perbedaan antara saat pandemi dan tidak pandemi. Mungkin itu yang kita ingin lebih ada transparansi,” ujarnya.

“Dan apabila dana yang digunakan tidak sebanyak pada saat kita kuliah offline, ya berarti kan bisa ada pengurangan dong seharusnya dari uang yang kita bayarkan. Jadi ya, sesimpel itu sih. Kita cuman pengen membayar sesuai dengan apa yang kita dapatkan, artinya ada harga yang pantas,” ia menyebut pengeluaran kampus pada saat kuliah daring dirasa akan berbeda dengan pada saat kuliah offline, “Kalau bisa turun ya kenapa enggak,” tandasnya.

Beberapa hari sebelum berita ini terbit, melansir dari laman resmi BEM FISIP UNAIR, BEM seluruh Fakultas telah mengadakan forum dan kesepakatan untuk mempersiapkan langkah-langkah advokasi mengenai keresahan mahasiswa Universitas Airlangga perihal kuliah daring dan persoalan UKT. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WordPress › Galat

Ada eror serius pada situs web Anda.

Pelajari lebih lanjut tentang pemecahan masalah di WordPress.