Zamzam Syahara, Koordinator AKSI membacakan tuntutan kepada Gubernur di hadapan media pada Selasa (8/10) . (MERCUSUAR/Rizkia Dinda)

Reporter: Rizkia Dinda B.
Editor: Iqbal Yanuar Ramadhan

Lebih dari 40 orang perwakilan Aliansi Kekuatan Sipil (AKSI) mendatangi Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Selasa (8/10) malam sekitar pukul 19.45. Mereka datang memenuhi undangan dari Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, dan bermaksud mengajukan tuntutan kepadanya. Yeni Havaalanına açılması sonucur arnavutköy escort kadınlarına gereksinim olacaktır. Namun sayang, Bu Khofifah menolak untuk bertemu dan massa melakukan walk out.

Ketika dimintai keterangan terkait tuntutan massa yang mendatangi Gedung Grahadi, Zamzam selaku koordinator AKSI menjawab, “Tuntutannya sama, hanya saja ada beberapa perbaikan redaksi di dalamnya”. Tuntutan yang ia maksud ialah tuntutan yang diajukan pada aksi Surabaya Menggugat kemarin (26/7). Setelahnya, Zamzam membacakan seluruh poin tuntutan tersebut.

Zamzam kemudian menolak memberikan keterangan lebih lanjut terkait sikap pasca penolakan audiensi oleh Gubernur. Menurutnya, hal tersebut perlu dibicarakan terlebih dahulu dengan elemen yang tergabung dalam AKSI. “Nanti dulu, kita mau kumpul, setelah itu, nanti kita ke teman-teman lagi,” tuturnya. Tidak lama berselang, ia kembali kepada media dan menyampaikan agar media menghubungi Humas AKSI untuk mendapatkan draft tuntutan selengkapnya.

Berikut press release tersebut:

PRESS RELEASE
ALIANSI KEKUATAN SIPIL

Hidup Rakyat Indonesia!!

Menanggapi banyaknya pertanyaan mengenai kejelasan hasil aksi tanggal 26 September 2019 beserta kelanjutannya, maka dengan ini kami menyatakan bahwa:

1.Mengenai nota kesepakatan yang telah beredar di media sosial, yang di dalamnya menyatukan nama Aliansi Mahasiswa Jawa Timur, kami tegaskan bahwa itu bukan nota kesepakatan kami. Poin-poin tuntutan Aliansi Kekuatan Sipil sampai detik ini BELUM TERSAMPAIKAN secara resmi kepada Pemerintah Pusat/Daerah maupun kepada DPR RI/DPRDProvinsi.

2. Sebagai penegasan mengenai poin-poin tuntutan, yang juga didasarkan pada hasil evaluasi dan konsolidasi pasca aksi, berikut ini kami sampaikan lagi poin-poin Tuntutan Aliansi Kekuatan Sipil:

1). Menolak UU KPK hasil revisi dan mendesak Presiden untuk menerbitkan Perppu tentang KPK.
2). Menolak disahkannya RKUHP sebelum dilakukan pengkajian ulang terhadap beberapa pasal “bermasalah” dengan melibatkan publik secara luas dan terbuka.
3). Menolak disahkannya sejumlah RUU yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat secara luas dan hanya menguntungkan para oligarki, seperti RUU Pertanahan dan RUU Ketenagakerjaan.
4). Mendesak DPR RI bersama Pemerintah untuk segera mengesahkan RUU PKS.
5). Mendesak Pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk segara menuntaskan persoalan KARHUTLA, yakni dengan mengusut dan mengadili para pelaku pembakaran hutan dan lahan, tidak memberikan izin sekaligus mencabut izin beroperasi beberapa perusahaan yang terbukti menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan, serta menjamin dan memenuhi hak-hak korban yang terkena dampak KARHUTLA.
6). Menolak adanya multifungsi aparat, baik kepolisian maupun militer.
7). Mendesak Pemerintah untuk segera menyelesaikan persoalan HAM di Papua, termasuk dengan menarik seluruh aparat militer yang diterjunkan di Papua.

3. Apabila sampai hari Rabu,tanggal 9 Oktober 2019, poin-poin tuntutan di atas tidak diterima dan dipenuhi, maka kami akan melakukan aksi kembali dengan sikap yang lebih “serius”.

Demikian press release yang dapat kami sampaikan. Apabila di kemudian hari terdapat beberapa hal yang perlu dikaji ulang maupun disikapi, maka akan kami sampaikan di press release selanjutnya.

Hidup Rakyat Indonesia!!
Surabaya, 7 Oktober 2019
Tertanda,

ALIANSI KEKUATAN SIPIL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WordPress › Galat

Ada eror serius pada situs web Anda.

Pelajari lebih lanjut tentang pemecahan masalah di WordPress.