Runtung Sitepu, Rektor Universitas Sumatera Utara, pada Senin (25/3) lalu memecat seluruh pengurus LPM Suara USU dengan tudingan mempropagandakan LGBT melalui cerpen. Selain membungkam kebebasan pers, kebijakan Rektor USU ini memiliki perspektif buruk terhadap gender.

Hal ini hanyalah buntut panjang dari buruknya diskursus tentang gender dalam ruang publik. Kampus yang menjadi garda terdepan untuk menjaga ruang publik malah mengangkangi perannya dengan banyaknya diskriminasi terhadap gender di kampus-kampus. Dalam infografisnya, rappler.com menampilkan kebijakan-kebijakan beberapa kampus sangat diskriminatif gender, terutama LGBT.

Dengan ini, Aliansi Persma Unair menuntut agar:

  1. Rektor USU mencabut SK pemberhentian pengurus LPM Suara USU.
  2. Masukkan diskursus-diskursus yang lebih komprehensif terkait gender dalam seluruh universitas di Indonesia, terutama Universitas Airlangga.

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. LPM Mercusuar Universitas Airlangga
  2. LPM Nawaksara Fakultas Hukum Universitas Airlangga
  3. LPM Retorika Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga
  4. LPM Situs Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WordPress › Galat

Ada eror serius pada situs web Anda.

Pelajari lebih lanjut tentang pemecahan masalah di WordPress.