Oleh : Rizky Widjayanti (FISIP 2017, staf Divisi Litbang LPM Mercusuar 2018)

Hadirnya Revolusi Industri 4.0 menimbulkan perdebatan akibat perkembangan Artificial Intelligence (kecerdasan buatan). Kehadiran
Artificial Intelligence di berbagai sektor dianggap dapat mengancam permasalahan ketenagakerjaan. Padahal perlu kita ketahui bahwa isu ketenagakerjaan tersebut sudah terjadi sejak revolusi industri pertama berkaitan dengan dampak yang dihasilkan yaitu meningkatnya angka pengangguran.

Kemunculan inovasi mesin industri otomatis, era digitalisasi, perkembangan teknologi dan komunikasi digital mengakibatkan krisis dehumanisasi dimana terdapat suatu kesenjangan kodrat manusia dan  tidak sesuai lagi dengan tata nilai-nilai kemanusian itu sendiri (Damhuri, 2017). Jangkauan Artificial Intelligence itu sendiri terletak pada kecanggihan teknologi yang semakin mereduksi kemampuan dan kecerdasan manusia sebagai Natural Intelligence. Artificial Intelligence ini merupakan proses duplikasi melalui konsep mathematical coding yang sistemnya dirancang dengan menggunakan komputasi. Keterbukaan teknologi di era revolusi 4.0 yang ditandai dengan semakin berkembangnya konsep kecerdasan buatan dikhawatirkan akan menyebabkan menurunnya tingkat kebutuhan tenaga kerja dalam proses produksi.

Di Indonesia sendiri dampak penggunaan Artificial Intelligence terhadap sektor ketenagakerjaan mengakibatkan sekitar 20.000 karyawan jasa marga yang bekerja sebagai pengelola jalan tol ini menjadi pengangguran sebab terdapat perubahan pada sistem pembayaran gerbang tol yang saat ini dikendalikan oleh teknologi bernama e-toll. Tentunya, hal ini menyebabkan pro dan kontra di kalangan pemerintah dan masyarakat mengenai diberlakukannya sistem e-toll sehingga menghasilkan suatu kebijakan tentang alokasi pekerjaan bagi karyawan di tiga bidang yang dinilai kurang relevan dan kurang masuk akal yaitu pengelola jembatan untuk penyebrangan, jasa pemotong rumput, dan penempatan kerja di rest area. Bahkan sampai saat ini pemerintah pusat belum menyelesaikan permasalahan secara tuntas.

Selain permasalahan pengangguran akibat e-toll tersebut, penggunaan Artificial Intelligence yang kurang terkendali juga memberikan dampak bagi karyawan yang bekerja di sektor keuangan yaitu perusahaan Fintech atau Financial Technology yang semakin tumbuh pesat. Fintech merupakan salah satu bisnis daring yang bergerak pada bidang layanan finansial baik dalam proses pembayaran, perencanaan keuangan, kemudahan peminjaman daring, pengelolaan manajemen aset, dan crowd funding atau yang lebih dikenal sistem penggalangan dana.

Sistem pengelolaan keuangan yang semakin canggih dengan adanya kemudahan teknologi tentu saja memberikan dampak kurang baik bagi karyawan yang bekerja pada sektor keuangan. Banyak masyarakat saat ini tentunya membutuhkan sistem pengelolaan keuangan yang serba efektif dan efisien, sehingga menyebabkan kondisi sosial dalam masyarakat lebih memilih menggunakan teknologi dalam memenuhi kebutuhannya tanpa harus mengorbankan waktu untuk antre di bank.

Selain itu Fintech juga bekerjasama dengan aplikasi Digibank yang membantu memberikan kemudahan dalam bertransaksi dan pelayanan informasi bagi nasabah. Aplikasi Digibank sendiri tentunya memanfaatkan Artificial Intelligence berbasis chat antara pihak bank dan nasabah baik dalam membantu mengatasi permasalahan transaksi dan sarana promosi layanan yang disediakan oleh bank, tidak hanya itu aplikasi ini memberikan layanan penyimpanan uang dengan deposito sebesar 5,75%, kemudahan menggunakan dana pinjaman, dan penukaran mileage kartu kredit melalui ponsel nasabah.

Walaupun sistem teknologi membantu nasabah untuk lebih mudah dalam pengelolaan keuangan tetapi hal ini juga memberikan dampak yang buruk bagi para karyawan bank jika tidak adanya pengendalian teknologi secara bijaksana. Jika pengolahan sistem ketenagakerjaan tidak segera diperbaiki baik oleh pemerintah dan pihak-pihak yang terkait maka akan menimbulkan meningkatnya angka pengangguran di Indonesia mengingat angka pengangguran di Indonesia menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) mencapai 7,04 juta orang pada bulan Agustus 2017.

Dalam perspektif positif, tenaga kerja dilihat sebagai aset penting dalam usaha pembangunan ekonomi, sementara tenaga kerja juga dinilai sering menjadi kemajuan ekonomi yang sulit diatasi (Soleh, 2017).  Dampak pengangguran ini membuktikan bahwa kecanggihan teknologi tidak selalu memberikan dampak positif bagi masyarakat dan tidak menutup kemungkinan teknologi bisa saja menjadi boomerang yang berbalik jika tidak digunakan secara bijaksana. Jika pengangguran ini dibiarkan terus-menerus tanpa adanya kerjasama dari pemerintah dan masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan ini maka akan semakin mengancam kondisi perekonomian Indonesia.

Kementerian Ketenagakerjaan menjadi aktor penting dalam mengatasi permasalahan digitalisasi di lingkungan kerja, begitu juga kerjasama dengan beberapa pihak perusahaan yang nantinya mendorong para tenaga kerja untuk lebih kompetitif dalam mengahadapi dampak penggunaan teknologi ini. Diskusi Kementerian Ketenagakerjaan perlu ditambah, bukan hanya tentang proses penggajian atau penerimaan upah pegawai saja tetapi juga penting dalam membahas perubahan sistem dunia kerja yang semakin mengarah ke era serba digital. Para pihak harus fokus dalam mencari alternatif solusi agar tenaga kerja di Indonesia tetap bekerja sebagaimana mestinya, selain itu juga perlu diperhatikan produktivitas tenaga kerja yang mempengaruhi kemajuan pembangunan ekonomi (Judith, 2018). Alokasi pekerjaan juga menjadi sarana yang penting dipertimbangkan kembali agar dapat menurunkan angka pengangguran tersebut.

Dengan demikian, bukan berarti dengan semakin berkembangnya teknologi membuat masyarakat kurang responsif terhadap perubahan zaman. Yang dibutuhkan adalah bagaimana kita tetap berusaha mencari alternatif penyelesaian masalah tersebut. Perkembangan zaman tentunya menuntut kita untuk terus berinovasi dan mengolah sumber daya manusia menjadi lebih kompeten. Alternatif pekerjaan semakin dibutuhkan di era teknologi seperti ini, setiap orang dituntut tidak hanya memiliki satu bidang keahlian tetapi lebih dari satu agar dapat membawa dirinya lebih mudah dalam mencapai tujuan hidup dan memenuhi kebutuhan. Inovasi ketenagakerjaan semakin dibutuhkan di era revolusi 4.0 ini agar sistem robottidak sampai mengendalikan manusia itu sendiri, justru sebaliknya kita sebagai manusia yang harus memegang kendali atas perkembangan teknologi (Low, 2018).

Permasalahan ketenagakerjaan di era revolusi 4.0 ini bukan terletak pada masalah pencarian lowongan pekerjaan tetapi upaya untuk menyesuaikan diri dengan pekerjaan di masa depan, kita dituntut untuk mampu bekerja di lingkungan serba teknologi, memberikan wadah bagi generasi milenial untuk mengembangkan diri dan potensi agar di masa mendatang generasi ini tidak terkena masalah pengangguran atau krisis ketenagakerjaan. Sejalan dengan hal itu evaluasiterhadap sistem pendidikan sangat dibutuhkan untuk memperbaiki proses belajar mengajar yang mampu mendidik sumber daya manusia untuk dapat menyesuaikan diri di setiap perkembangan zaman.

Sebagai salah satu usaha dalam mengembangkan pendidikan, pemerintah mulai memberikan fokus terhadap dunia pendidikan vokasi yang mana sasarannya adalah para pekerja dan pengusaha. Pengenalan teknologi secara bijaksana bagi generasi saat ini sangat penting, karena jika tidak adanya sosialisasi secara efektif dan efisien terhadap penggunaan teknologi ini maka akan berdampak buruk bagi pengelolaanya di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WordPress › Galat

Ada eror serius pada situs web Anda.

Pelajari lebih lanjut tentang pemecahan masalah di WordPress.